HARIANNKRI.COM – Berdasarkan dikeluarkannya Perpres 66 Tahun 2017, pembangunan pemuda pada 100 hari kerja Jokowi-Makruf baru sebatas janji manis. Keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan belum menunjukan suatu kejelasan sikap dalam mewujudkan percepatan perubahan dan amanat perpres tersebut.
Hal ini dikatakan Direktur Program Merial Institute Fajar Iman Hasanie saat membedah Seratus Hari Jokowi–Makruf dalam tinjauan pembangunan Pemuda. Menurutnya, Perpres 66 Tahun 2017 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2017, seharusnya menjadi kabar gembira bagi stakeholder kepemudaan. Perpres ini tentang Peraturan Presiden tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Ia mengakui, berbagai upaya implementasi Perpres 66/2017 ini dilakukan melalui sinkronisasi 30 kementerian lembaga. Upaya ini diwujudkan dengan terbentuknya Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Namun Merial Institute melihat Penyusunan program kerap terhadang minimnya riset data dan partisipasi pemuda.
“Akibatnya, pencapaian dan evaluasi program tidak bisa diukur dengan baik. Terdapat tumpang tindih program kepemudaan. Baik program yang mencakup isu kepeloporan, kepemimpinan dan kewirausahaan pemuda,” kata Fajar dalam pernyataannya yang diterima Jumat (31/1/2020).
Ia juga mengamati kehadiran Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang menjadi rujukan bagi penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan pemuda di Indonesia sekaligus menjadi acuan dalam rangka koordinasi lintas sektor penyelenggaraan kepemudaan. IPP adalah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan pemuda di Indonesia.
“Lemahnya koordinasi lintas sektor dalam implementasi IPP menyebabkan pemetaan masalah dan kebutuhan yang tidak utuh. Sehingga solusi yang dihasilkan pun jauh panggang dari api,” ujar Direktur Program Merial Institute.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Merial Institute sebagai perwakilan unsur masyarakat merekomendasikan beberapa langkah yang harusdilakukan. Merial Institute mengaku, selama ini mereka terlibat dalam Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan untuk membantu pengimplementasian Perpres 66/2017.
“Mengoptimalkan koordinasi lintas sektor melalui Kemenpora sebagai leading-sector dan monitoring implementasi melalui Staf Khusus Presiden. Sesuai visi Presiden, hambatan pelayanan kepemudaan perlu diatasi dengan fokus pada peningkatan kesempatan kerja, kemandirian dan kewirausahaan, serta perlindungan dari perilaku beresiko,” kata Fajar.
Ia juga berharap, rencana anggaran nasional (RAN) dapat segera dilaksanakan. RAN diharapkan menjadi rujukan bagi penyusunan RAD ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota.
“Dengan indikator yang terdapat pada Indeks Pembangunan Pemuda,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pembangunan pemuda harus mendapat tempat sebagai prioritas pembangunan nasional saat ini. Dengan jumlah pemuda yang semakin besar, Fajar merasa harus ada peningkatan fasilitas dan program kepemudaan.
“Sehingga peningkatan kuantitas akan diiringi dengan peningkatan kualitas. Prioritas pembangunan sumber daya manusia yang ditetapkan Presiden Joko Widodo dalam lima tahun mendatang telah membuka jalan menuju ke sana. Dengan membangun pemuda, kita membangun masa depan,” tutupnya. (AMN)