HARIANNKRI.COM – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan pilar desa, sehingga Bumdes menjadi indikator penting untuk pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yan Marto pada Rakor Percepatan Penyampaian Data Output Dana Desa (DD) tahap III di Aula DPMD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas dihadiri camat dan kades Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, Bumdes adalah wadah pelayanan umum antara perangkat desa dan masyarakat bagaimana kemudian mengelola Dana Desa (DD). Ia mencontohkan, penyediaan air minum yang layak untuk kepentingan masyarakat desa. Kemudian, pemanfaatan Kayu Halaban yang diketahui banyak di Kapuas untuk bahan baku pembuatan muebel dan kayu arang seperti di Banjarmasin yang berjalan dari usaha masyarakat itu.
Karena itulah, lanjutnya, pentingnya melakukan inventarisasi sumber daya lokal bagi kemajuan Bumdes sebagai program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Jadi Bumdes menjadi pilar desa, meski harus disertai pembinaan pelatihan serta peralatan yang ada,” kata mantan Camat Mantangai ini.
Sementara itu Camat Kapuas Hulu, Bambang mendukung penuh keberadaan Bumdes
“Karena merupakan program pemberdayaan peningkatan usaha masyarakat,” ujarnya. (ROB)