Gelar Musrenbang, Kepala Distrik Misool Barat Evaluasi Dana Tahun 2019

Gelar Musrenbang, Kepala Distrik Misool Barat Evaluasi Dana Tahun 2019
Musrenbang Distrik Misool Barat di Balai Pertemuan Kampung Lilinta Jln. Manakari RT 03/RW II, Kamis (12/3/2020).

HARIANNKRI.COM – Pemerintah Distrik Misool Barat Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat bekerjasama dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung (P3MD) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat distrik. Musrembang ini dalam rangka perencanaan program dana desa tahun 2020. Kegiatan ini bertempat di Balai Pertemuan Kampung Lilinta Jln. Manakari RT 03/RW II, Kamis (12/3/2020).

Kepala Distrik Misool Barat, Abdul Manaf Wihel, S.Pd. M, Si dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan bahwa sebagai Kepala pemerintahan di tingkat distrik ia mengatakan beberapa hal penting yang terkait dengan pengawasan dana kampung.

“Ada beberapa hal penting yang saya ingin sampaikan. Yang pertama, pengawasan dana kampung. Dimana dalam pengawasan kepala distrik adalah ketua tim pengawasan dana kampung. Yang kedua kegiatan nasional, ketiga perkam (peraturan kampung-red). Keempat pemekaran kampung persiapan, dan yang kelima profil kampung” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2019 pihak pemerintah distrik dan perangkatnya, termasuk Kapolsek, dan koramil sudah dilibatkan dalam team pengawasan dana kampung.

“Tahun 2019 ada peraturan bupati yang memberikan kewenangan kepada kami sebagai pemerintah distrik dan perangkatnya. Termasuk Kapolsek, koramil turut serta dalam pengawasan” tambahnya.

Orang nomor satu di tingkat distrik Misool barat ini menjelaskan alasan pihaknya dilibatkan dalam pengawasan, karena dana kampung harus di awasi pengelolaannya. Hal ini untuk menjaga penyalahgunaan dana seperti yang pernah terjadi di tempat lain.

“Oleh karena itu, mengapa di bentuk tim pengawas. Karena dalam pengelolaan dana kampung perlu adanya tim pengawas. Mengapa hal ini saya singgung? Karena beberapa bulan lalu ada temuan kepala kampung yang salah dalam penggunaan dana kampung yang sudah dilakukan tahapan awal yaitu sidang oleh pemerintah,” jelas Kepala Distrik Misool Barat.

AbdulManaf berharap, dalam pengelolaan dana kampung, para kepala kampung harus bekerja sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RAB.

“Harapan saya sebagai kepala distrik dan kita semua, jangan sampai ada kepala-kepala kampung di sini (distrik Misool barat) yang salah dalam pengelolaan dana kampung” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Distrik Misool Barat mengevaluasi penyerapan dana tahun sebelumnya. Ia mempersilahkan masing-masing kepala kampung untuk menyampaikan capian kinerjanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Distrik Misool Barat, Sekretaris Distrik, Danramil Misool Barat, Babinkantibmas Kampung Lilinta, 5 Kepala Kampung di wilayah distrik Misool Barat, ketua – ketua bamuskam, perwakilan toko perempuan, toko pemuda, toko agama, Tokoh Masyarakat. (HSG)

Loading...