Ismahi Jakarta: Tolak Omnibus Law, Jangan Mau Dijadikan Budak di Negeri Sendiri

Ismahi Jakarta: Tolak Omnibus Law, Jangan Mau Dijadikan Budak di Negeri Sendiri
Aksi unjuk rasa Ismahi korwil Jakarta menolak RUU Cipta Kerja, Jumat (20/3/2020)

HARIANNKRI.COMIkatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Koordinator Wilayah Jakarta (Ismahi Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. RUU yang akrab disebut Omnibus Law ini dinilai pro investor asing dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memegang kekuasaan tertinggi secara sepihak.

Aksi tersebut digelar di depan Istana Merdeka Jakarta, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Koordinator Wilayah Faisal Mahtelu menyatakan Ismahi Jakarta dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja.

“Kami dari Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Wilayah Jakarta, saya sendiri Faisal Mahtelu selaku koordinator Wilayah. Hari ini kami menyatakan pernyataan sikap selaku mahasiswa hukum. Bahwa seluruh anggota Ismahi Jakarta dengan tegas menyatakan kepada pemerintah. Kami menolak RUU Cipta Kerja atau yang kita kenal dengan Omnibus law. Kami menolak dengan setegas-tegasnya,” kata Faisal Mahtelu.

Ia menegaskan, selaku organisasi yang beranggotakan para mahasiswa hukum, Faisal mengaku, Ismahi Jakarta telah melakukan kajian spesifik tentang RUU Cipta Kerja. Selama ini RUU Cipta Kerja dikabarkan menjadi kontroversi di masyarakat.

“Kami bahas tuntas apa dan bagaimana Omnibus Law. Apakah benar kebijakan yang menjadi kontroversi ini punya maksud-maksud tertentu seperti opini masyarakat yang beredar selama ini,” ujar Faisal.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, Ismahi Jakarta menilai sebagian besar isi Omnibus Law mengutamakan kepentingan investor asing. RUU ini dinilai membuka peluang usaha yang sebesar-besarnya bagi investor asing. Menurutnya, RUU Cipta Kerja bukanlah cara yang terbaik untuk memajukan bangsa Indonesia, karena berpotensi memunculkan perbudakan secara masal terhadap anak bangsa.

“Sebab kalau dilihat, masyarakat Indonesia pada umumnya secara kualitas SDM belum mampu menyaingi kualitas tenaga kerja Asing. Maka secara langsung dengan alasan kualitas tidak memadai, suda pasti posisi posisi strategis dalam sebuah perusahan atau lainnya akan diisi oleh orang asing. Sebagaimana yang dijelaskan dalam RUU Cipta Kerja,” tegas Faisal.

Ditambahkan Faisal, selain soal tenaga kerja, Omnibus Law juga mengatur banyak hal. Ia mengaku, berdasarkan kajian yang dilakukan, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat pemerintah menjadi diktator.

“Bahkan Omnibus Law sendiri telah memberikan peluang bagi pemerintah untuk memegang sebuah kekuasaan tertinggi secara sepihak. Undang-undang pun bisa dirubah pemerintah secara sepihak,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, Ismahi Jakarta meminta pemerintah untuk menarik kembali draf RUU Cipta Kerja dari DPR RI. Karena Omnibus Law dianggap pro asing.

“Kami menolak tenaga kerja asing. Pemerintah harus utamakan kepentingan pribumi, jangan sebaliknya. Jangan mau dijadikan budak di negeri sendiri. Hari ini kami menyampaikan kepada pemerintah. Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, maka kami akan melakukan demo yang lebih besar beberapa hari kedepan,” tutup Faisal Mahtelu. (OSY)

Loading...