Warga ODP Dikarantina, Sembako Keluarga Dijamin Pemkab Kapuas

Warga ODP Dikarantina, Sembako Keluarga Dijamin Pemkab Kapuas
Tempat karantina 11 warga berstatus ODP di kabupaten Kapuas

HARIANNKRI.COM – Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas COVID-19 menjamin sembako keluarga orang yang dikarantina. Langkah ini dilakukan menyusul dikarantinanya 11 warga Kapuas dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Saat ini sudah 11 warga berstatus ODP di karantina. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan, saat ditemui di Posko satgas covid-19 Kapuas, Jumat (10/4/2020).

Budi Kurniawan mengatakan, karantina ini dilakukan selama 14 hari kedepan untuk memutus matai rantai penyebaran Virus Corona. Ia menegaskan, selama masa karantina, Pemkab Kapuas akan menjamin keluarga ODP yang dikarantina.

“Selama karantina 14 mereka yang berstatus ODP ditanggung Pemkab atau disalurkan makanan. Dan keluarga mereka juga diberikan sembako,” jelasnya.

Lanjutnya, pemberian sembako kepada keluarga ODP yang dikarantina adalah bentuk tanggungjawab Pemkab untuk menjamin hak hidup warganya. Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan ketenangan warga Kapuas agar secara sukarela melaporkan diri. Karena Pemkab Kapuas akan menjamin warga ODP beserta keluarganya.

“Hal ini dilakukan, karena karantina mandiri diragukan. Apakah benar dilakukan selama 14 hari di rumah. Serta berpotensi menularkan di lingkungan keluarga,” tegas Budi Kurniawan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan warga Kapuas, lebih baik dikarantina dan ditangani tim medis, karena penanganannya lebih pasti dan terukur. Mantan Camat Bataguh menjamin, tempat karantina yang disiapkan Pemkab Kapuas sangat layak dan dijamin kenyamanan bagi warga ODP. Selain itu, pihaknya beserta tenaga medis dipastikan akan menjaga privasi dan kerahasiaan warga ODP.

“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah COVID-19 untuk segera melaporkan diri ke Gugus tugas. Agar dilakukan pemeriksaan dan bila perlu akan dikarantina. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus baik kepada keluarga maupun orang lain. Karena Orang Tanpa Gejala (OTG-red) berpotensi menyebarkan virus corona,” tutupnya. (AMN)

Loading...