Dinas kominfo Kapuas Pastikan Tindak Tegas Penyebar Luas Hoax Corona

Dinas kominfo Kapuas Pastikan Tindak Tegas Penyebar Luas Hoax Corona
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM M5 di dampingi Kepala Diskominfo Kapuas Dr H Junaidi saat menyampaikan himbauan beberapa waktu lalu

HARIANNKRI.COM – Kepala Dinas Kominfo Kapuas H Junaidi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang menyebarluaskan berita atau informasi terkait corona yang menyesatkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pesan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat agar tidak menimbulkan kepanikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kominfo meminta masyarakat agar waspada. Tetapi tidak panik menghadapi penyebaran Covid-19. Hal ini seperti pesan Bupati Kapuas, agar masyarakat waspada namun tidak panik. Ben Brahim S Bahat kerap mengingatkan serta mengimbau supaya masyarakat jangan anggap remeh Virus Corona, tetapi tidak perlu takut berlebihan.

“Maka saya juga mengharapkan kita bersama-sama jangan berbuat atau mengakibatkan masyarakat panik. Walaupun kita tetap harus waspada terkait dengan masalah kesehatannya,” kata Bupati Kapuas melalui Kepala Diskominfo H Junaidi, Minggu (3/5/2020).

Dijelaskan H Junaidi, bahwa Pemkab Kapuas telah melakukan segala upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Sehingga masyarakat tidak perlu panik dengan melakukan hal-hal yang berlebihan, khususnya menyebarkan berita tidak benar (hoax).

“Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim meminta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas  bekerja secara sungguh-sungguh, serius, terukur dan mengambil kebijakan-kebijakan yang cepat dan tepat dalam menanggulangai Covid-19 ini,” tegasnya.

Bupati Kapuas juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar berita bohong yang bisa menyebabkan kepanikan masyarakat meningkat. Kominfo Kapuas mengambil langkah serius untuk hal ini dengan bekerja sama untuk menghentikan penyebaran konten palsu terkait berita-berita COVID-19 di media sosial.

“Mulai saat ini aparat Kamtibmas, Kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang tegas. Kami akan menindak tegas oknum yang menyebarluaskan berita atau informasi yang menyesatkan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya Dinas Kominfo Kapuas juga mengimbau agar masyarakat jangan membuat stigma dan sikap berlebihan terhadap orang yang masuk kategori OTG, ODP, PDP maupun yang positif corona.

“Hendaknya kita memberikan bantuan materil maupun moral kepada mereka, sehingga mereka diberi kekuatan melawan virus corona di dalam tubuhnya dan bisa sembuh seperti semula. Mari kita bersama-sama melawan virus corona tapi tidak memusuhi orang yang menjadi penderita,” ungkapnya. (AMN)

Loading...