Dewan Adat Suku Maya Nilai Pemda Raja Ampat Tak Transparan Soal Pengumuman CPNS Formasi Tahun 2018

Dewan Adat Suku Maya Nilai Pemda Raja Ampat Tak Transparan Soal Pengumuman CPNS Formasi Tahun 2018
Ketua Dewan Adat Suku Maya (Dasmaya) Kristian Thebu

HARIANNKRI.ID – Dewan Adat Suku Maya (Dasmaya) Raja Ampat menilai Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak transparan dalam pengumuman hasil seleksi Test CPNS Formasi Tahun 2018 di daerah tersebut.

Kepada wartawan di Sekretariat Dasmaya Jalan 30 Waisai Raja Ampat, Sabtu (17/10/2020), Ketua Dasmaya Kristian Thebu mengatakan Sekda dan BKD harus transparan terkait pengumuman hasil CPNS. Sehingga tidak memicu munculnya konflik sosial di masyarakat.

“Setidaknya Sekda dan BKD harusnya transparan mengenai hasil CPNS. Alasanya karena hal ini akan pemicu konflik sosial antara masyarakat dan pemerintah. Dan sedang terbukti di kalangan masyarakat,” ucap Kristian.

Ia juga meminta agar pengumuman hasil CPNS Formasi 2018 dikaji kembali dengan baik. Pemerintah Daerah seharusnya memperhatikan hasil putusan soal penerimaan PNS terkait Otonomi Khusus. Yakni 80 persen Orang Asli Papua dan 20 Persen Non Papua.

“Sebab tidak menjawab Putusan Otsus. Yakni 80 Persen Orang Asli Papua dan 20 Persen Non Papua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kristian Thebu menyayangkan keputusan hasil penerimaan PNS yang ada. Menurutnya, seharusnya Pemda Raja Ampat memberikan peluang untuk anak-anak putra daerah Raja Ampat, untuk menduduki posisi PNS di negerinya sendiri.

“Sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka percuma mereka sekolah memiliki ijasah sarjana. Tidak diberikan peluang di negeri sendiri. Bahkan pengangguran semakin bertambah,” Ketua Dewan Adat Suku Maya.

Kristian Thebu meyakini keunggulan-keunggulan anak- anak Raja Ampat di bidang pendidikan dan kesehatan. Sehingga untuk bidang tersebut tidak perlu untuk merekrut tenaga dari luar Raja Ampat. Hal ini agar menjawab tujuan pemekaran itu sendiri.

“Di Raja Ampat tidak perlu ada tenaga kontrak seperti guru dan  kesehatan dari luar. Sebab potensi Raja Ampat unggul di bidang-bidang itu dan siap mengabdi kepada masyarakatnya sendiri. Sesuai dengan tujuan terbentuknya kabupaten Raja Ampat. Saya melihat banyak yang kecewa. Padahal kabupaten ini berdiri untuk memberdayakan orang Raja Ampat. Baik dari sisi SDM dan pembangunan,” tambahnya.

Ketua Dewan Adat Suku Maya ini pun mempertanyakan nasib generasi penerus kabupaten Raja Ampat jika tidak diberikan peluang untuk berkarya di negerinya. Ditegaskannya, Pemda Raja Ampat agar tepat dalam pengambilan keputusan agar tidak merugikan anak Raja Ampat sebagai pemilik negeri.

“Hari ini generasi penerus Raja Ampat tidak diberikan peluang. Maka mereka mau dikemanakan lagi? Sehingga kalau bisa apa yang sudah dinyatakan otsus itu yang dijalankan. Sekali lagi kami tekankan, ini yang pertama dan terakhir. Kedepan, tolong ambil keputusan yang tepat. Karena orang Papua, khususnya anak-anak Raja Ampat, kuliah jauh-jauh tetap kembali dan mengabdi di negerinya sendiri. Jarang orang Papua terutama Raja Ampat mencari pekerjaan di luar Papua,” tutup Kristian Thebu. (HSG)

Loading...