Bupati Raja Ampat Jelaskan Arti Penting RAPBD 2021

Bupati Raja Ampat Jelaskan Arti Penting RAPBD 2021
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE (Kiri) Bersama Ketua DPRD Raja Ampat, Abd Wahab Warwey (Kanan), Senin (21/12/2020)

HARIANNKRI.ID – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menegaskan RAPBD 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi. Hal ini dinyatakan dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna pembahasan Materi RAPERDA RAPBD TA.2021, Senin (21/12/2020)

“ Untuk itu RAPBD 2021 didesain sesuai dengan penetapan tiga fungsi tersebut. Fungsi alokasi berkaitan dengan alokasi anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan daerah. Terutama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung penciptaan akselerasi pembangunan daerah yang berkualitas. Sehingga program pembangunan daerah disusun untuk menggambarkan keterkaitan program perangkat daerah dalam mencapai sasaran pembangunan daerah,” kata AFU.

Dalam rangka itu, lanjutnya, dalam paripurna pihak eksekutif mengajukan nota keuangan dan RAPERDA APBD Kabupaten Raja Ampat tentang APBD tahun anggaran (TA) 2021 untuk dilakukan pembahasan. Dan untuk mendapatkan penetapan melalui mekanisme persidangan, guna mendapat legitimasi hukum.

Adapun RAPBD Raja Ampat TA 2021 yang diusulkan yaitu Pendapatan sebesar Rp. 1.391.310.903.000. Pendapatan terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah, Rp. 160.000.000.000, Dana Perimbangan: Rp. 984. 310.903, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 247.000.000.000 serta Belanja yang terdiri dari Belanja langsung dan Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 1.390.310.903.000.

Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey pada awal pidatonya mengucapkan selamat atas terpilihnya Abdul Faris Umlati,SE sebagai Bupati dan Orideko Burdam sebagai Wakil Bupati Raja Ampat.

Selanjutnya Ia menjelaskan rapat paripurna DPRD bersama Bupati akan membahas RAPERDA APBD TA.2021 guna penyempurnaan peraturan daerah.

“Pada rapat ini DPRD bersama Bupati akan melakukan pembahasan RAPERDA APBD 2021 sehingga diharapkan kepada alat-alat kelengkapan DPRD,Badan Anggaran dan Fraksi DPRD untuk memberikan masukan, saran dan usulan dan pendapat dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah ini, untuk mewujudkan tujuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar warwey.

Pembukaan Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD tersebut dipimpin ketua DPRD, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Anggota DPRD, Bupati, dan FORKOPIMDA Raja Ampat, (HSG)

Loading...