HARIANNKRI.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut pemerintah tidak punya basis perencanaan yang kokoh dalam penyediaan tenaga listrik. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian ESDM tidak segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030.
Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini, seharusnya RUPTL sudah disahkan paling lambat Desember 2020. Ia menyebut, kelambatan pengesahan RUPTL membuat semua program tidak bisa dilaksanakan di tahun 2021.
“Perencanaan ini soal sangat penting. Dan yang lebih penting lagi aspek implementasinya. Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan, Pemerintah tidak serius,” kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM dan PLN di Jakarta, Jumat (27/5/2021).
Ia melanjutkan, sebenarnya Indonesia mempunyai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres. Indonesia punya Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN.
“Tapi saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir lima bulan tidak selesai-selesai,” ujarnya.
Jika melihat tenggat waktu yang sudah berjalan, Mulyanto pesimis RUPTL untuk tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu politisi senior PKS ini meminta Kementerian ESDM dan PLN mencontoh perencanaan yang dibuat Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Sistem Perencanaan Nasional.
Menurutnya, pada sistem perencanaan tenaga listrik mestinya jelas siapa aktor penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya. Termasuk adanya semacam Musyawarah Rencana Pembangunan nasional (Musrenbangnas).
“Jadi kami mendesak Pemerintah untuk lebih serius menyusun perencanaan di bidang ketenagalistrikan ini, baik dari aspek konteks maupun kontennya. Sebab kalau substansinya tidak akurat juga bahaya, kita bisa keliru seperti sebelumnya, terjadi surplus listrik mencapai lebih dari 30% secara nasional,” tegas Mulyanto.
Penyediaan Tenaga Listrik Didominasi Pihak Swasta?
Selain itu, Mulyanto juga menyoroti minimnya nilai investasi PLN dalam pengembangan layanan kelistrikan nasional. Ia khawatir dengan minimnya investasi yang dikeluarkan PLN, maka sektor kelistrikan makin didominasi oleh pihak swasta.
Apalagi, menurutnya, bila pihak swasta dibiarkan masuk dalam aspek transmisi. Padahal transmisi listrik ini bersifat monopoli secara alamiah, dan merupakan cabang usaha yang penting dan strategis bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang sesuai Konstitusi harus dikuasai oleh negara.
“PKS tidak setuju masuknya pihak swasta di sektor transmisi listrik ini”, tandas Mulyanto. (RED)