PPATK Indikasi Dana Otonomi Khusus dan APBD di Papua Bocor

PPATK Indikasi Dana Otonomi Khusus dan APBD di Papua Bocor
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae

HARIANNKRI.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan sekitar 80 hasil analisis transaksi keuangan penggunaan dana otonomi khusus dan APBD diĀ Papua alami kebocoran. Kebocoran ini diduga menjadi penyebab lambatnya pembangunan dan kesejahteraan di bumi Cenderawasih tersebut.

Menurut Kepala PPATK Dian Ediana Rae, ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Data itu ia dapatkan berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD di Papua.

“Dalam periode kurang lebih 10 tahun terakhir, PPATK sudah menyampaikan lebih dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” kata Dian di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Ia mencurigai kebocoran dana otonomi khusus dan APBD tersebut turut melibatkan lebih dari 53 oknum pejabat pemda, rekanan pemda, vendor hingga ormas. Meski demikian, ia tak merinci Pemda atau ormas mana yang melakukan tindakan demikian. Ia meyakini, potensi kerugian negara akibat transaksi mencurigakan dan kebocoran itu diperkirakan sebesar triliunan rupiah.

“PPATK meyakini ketidakefisienan dan kebocoran APBD dan dana otsus menjadi penyebab lambatnya upaya mensejahterakan masyarakat Papua,” tutur Dian.

Karenanya, Kepala PPATK mendukung langkah dari berbagai pihak untuk melakukan penegakan hukum atas transaksi mencurigakan tersebut. Seperti Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, dan pihak terkait

“Sekaligus melakukan pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat Papua,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyinggung bahwa pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Dia merinci ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi di Papua. (RED)

Loading...