HARIANNKRI.COM – Meskipun ibukota kabupaten Maybrat di Kumurkek, namun Kantor Bupati rencananya akan dibangun di Ayamaru. Penetapan Kumurkek sebagai ibukota kabupaten Maybrat provinsi Papua Barat ini pun sudah diselesaikan secara adat. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hadir pada prosesi perdamaian adat terkait ibukota Maybrat, yang di selenggarakan di Alun-Alun Kumurkek pada tanggal 3 Oktober 2018.
Berbagai sumber menyebutkan bahwa meskipun sudah ditetapkan Kumurkek sebagai ibukota kapupaten, namun pembangunan Kantor Bupati diputuskan di Ayamaru. Dasar ditetapkannya karena masuk dalam Kebijakan Rimba.
Saat ini perencanaan pembangunan kantor pusat pemerintahan kabupaten di Ayamaru sudah masuk dalam perencanaan sidang APBD Tahun 2019 untuk pembangunan fisik tahun depan. Sedangkan penyerahan lahan dan pematangan lahan sudah di realisasi pemerintah Maybrat tahun 2018.
Vinsensius Turot, intelektual muda asal Maybrat saat diwawancarai lewat via telpon selularnya, Selasa (23/10/2018) menyayangkan keputusan ini. Menurutnya, Bernad Sagrim sebagai Bupati Maybrat seharusnya sudah faham betul bahwa pusat pemerintahan ada di ibukota.
“Pembangunan Kantor Bupati di Ayamaru masuk dalam Kebijakan Rimba, ini sulit diterima akal sehat. Undang-undang Negara Republik indinesia Nomor 13 Pasal 2009 terutama pada pasal 7 poin C mengatur tentang Letak Ibukota Kabupaten Maybrat Di Kumurkek Distrik Aifat.”
Lanjut Vinsensius, bila Pemda Maybrat mengatakan alasan dibangun di Ayamaru adalah untuk menyiapan Daerah Otonom Baru (DOB) Maybrat Sau, hal ini lebih disayangkan lagi. Kebijakan tersebut tidak masuk dalam akal sehat undang undang. Sebab sampai sejauh ini Moratorium Pemekaraan Daerah di seluruh Indonesia Belum dicabut Oleh Presiden. Sehingga kepastian DOB Maybrat Sau belum jelas.
Vinsensius menyarangkan, sebaiknya APBD Kabupaten Maybrat Bupati bisa gunakan sedemikian rupa untuk sesuatu yang pasti. Seperti pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan. Sehingga dapat mengejar segala ketertinggalan pembangunan yang ada di kabupaten Maybrat.
“Sehingga apa yang dikatakan Bapak Mendagri ketika berkunjung di Kumurkek pada tanggal 3 oktober di Faytmayaf. Ketika ditanya soal pembangunan, bapak Mendagri optimis dengan jawaban Bupati Maybrat yang bisa ngebut ketertinggalan tersebut. Semua orang Maybrat tinggalkan egosektoral dan mari membangun Maybrat dengan hati,” tutur Vinsensius.
Pemda Maybrat ketika dikonfirmasi suaramerdeka.id terkesan saling lempar untuk menjelaskan masalah ini. Bupati Maybrat, Bernad Sagrim ketika dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (18/10/2018) mengatakan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maybrat.
Ketika dikonfirmasi ke Kepala BPKAD, Sabtu (20/10/2018), suaramerdeka.id diminta untuk menghubungi dinas Pekerjaan Umum (PU). Kepala BPKAD Maybrat beralasan pihak PU lebih tahu tentang tehnis pelaksanaan dan pengguna anggaran.
Selang beberapa hari kemudian, Selasa (23/10/2018), suaramerdeka.id berhasil menghubungi Kepala Dinas PU Maybrat. Dijelaskan oleh Kadis PU Maybrat bahwa dirinya mengaku tidak tahu rencana pembangunan yang dimaksud.
“Saya tidak tahu tentang rencana pembangunan Kantor Bupati. Tanyakan langsung ke Bagian BAPEDA dan Bupati yang lebih tahu jelas tentang perencanaan pembangunan Kantor Bupati di Ayamaru,” jelas Kadis PU Maybrat. (JFS)