Vinsen Kocu: Kejahatan Pileg 2019 di Provinsi Papua Barat Sangat TSM

Vinsen Kocu: Kejahatan Pileg 2019 di Provinsi Papua Barat Sangat TSM

HARIANNKRI.COM – Kordinator Relawan Gerakan Masyarakat Maritim Indonesia Untuk Jokowi Vinsen Kocu mengaku kejahatan Pileg 2019 di Provinsi Papua Barat khususnya di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat sangat Tersruktur, Sistematis dan Masif. Proses pemungutan dan perhitungan suara pada Tanggal 17 April 2019 lalu banyak kecurangan dan penggelembungan suara.

Vinsen Kocu yang juga Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat saat diwawancara via telepon seluler, Rabu (29/05/2019) menyesalkan hal ini terjadi. Ia mencontohkan kecurangan terjadi pada caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota khusus.

“Kejahatan Pileg yang dilakukan oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat. Yang mengorbankan serta merugikan caleg dan parpol tertentu dari hasil akhir pleno. KPUD mengurangi suara dari caleg tertentu dan menguntungkan caleg dan partai tertentu,” kata Vinsen Kocu.

Lanjutnya, dampak dari kecurangan yang merugikan, pihak parpol dan caleg dari masing-masing parpol melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Terkait DKPP yang mengorbankan pimpinan dan Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan dan kabupaten Maybrat. Yang melakukan perhitungan suara ulang dengan melambungkan suara caleg tertentu.

Maka sebagai Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi provinsi Papua Barat, Vinsen Kocu dengan tegas meminta kepada Bawaslu RI, Bawaslu Papua Barat. Untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Gakumdu Pusat maupun provinsi Papua Barat. Agar menindak tegas pelaku kejahatan pileg yang di lakukan oleh oknum pegawai Sekretariat KPU Sorong Selatan dan Maybrat untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Vinsen Kocu menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Wajib melaporkan pelaku kejahatan pemilu kepada Kapolda Papua Barat maupun Kapolres setempat. Agar oknum-oknum pegawai Sekretariat KPU tersebut di proses hukum,” tegasnya.

Vinsen Kocu sangat menyayangkan hal yang terjadi, khususnya Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan. Dalam tahapan pemilu sampai pada puncaknya pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU, para Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan tidak diberikan fasilitas kendaraan roda 4 maupun fasilitas lain kepada Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan sebagai menunjang aktifitas pemilu.

Vinsen Kocu minta kepada pihak kepolisian setempat agar menelusuri kejanggalan dana pemilu tersebut. Harapannya, kepolisian, Kejaksaan dan KPK segera Audit dana pemilu karena dugaan korupsi pada sekretariat KPU.

“Contoh kecil, Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan dalam tahapan pemilu 2019 tidak ada fasilitas kendaraan yang memadai. Dan faktanya, ada berapa staf sekretariat KPU dan Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan sangat mengeluh  tentang pembiayaan dana dan kendaraan. Hal ini harus dilanjuti Kepolisian, Kejaksaan. Supaya jeli menelusuri dan menindak tegas masalah ini,” kata Vinsen Kocu.

Ketua Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat ini meminta kepada Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia RI agar segera mengevaluasi dan mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian Sekretaris KPUD Kabupaten Sorong Selatan dan Sekretaris KPUD Kabupaten Maybrat. Karena kedua Sekretaris tersebut sudah merugikan parpol atau caleg. Dan secara terang benderang sudah mencoreng nilai nilai demokrasi yang sesunggunya. (JFS)

Loading...