Proyek Pembangunan Pasar Gendoh 2 Diduga Sarat Penyimpangan

Proyek Pembangunan Pasar Gendoh 2 Diduga Sarat Penyimpangan

HARIANNKRI.COM – Proyek pembangunan Pasar Gendoh 2 Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi, dikerjakan PT Putri Mufida Group. Proyek ini senilai Rp 5.702.904.000 (Lima milyar tujuh ratus dua ribu sembilan ratus empat ribu rupiah) dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun angaran (TA) 2018.

Diduga proyek pembangunan Pasar Gendoh 2 ini sarat penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi tehnis. Pasalnya, proyek bernilai milyaran rupiah ini belum diresmikan dan ditempati ini, namun sudah banyak mengalami kerusakan fisik. Kerusakan khususnya terjadi pada pekerjaan bangunan gedung, pemasangan pintu juga rolling door.

Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Muhammad Helmi Rosyadi. Menurut hasil investigasi yang dilakukannya,  dalam pengerjaannya di lapangan, sejumlah titik bangunan banyak yang sudah rusak. Seperti tembok gedung sudah banyak yang retak, pasangan pintu kaca tidak bisa dibuka. Helmi juga menyebut rolling door sudah banyak yang rusak.

“Pembangunan pasar Gendoh terkesan asal-asalan dan dikerjakan terburu-buru. Sehingga dapat di indikasi telah terjadi banyak penyimpangan. Atau tidak sesuai speksifikasi,” papar Muhammad Helmi Rosyadi yang juga Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR), Selasa (23/7/2019) di Banyuwangi.

Ia melanjutkan, parahnya, Pejabat Dinas terkait seolah tutup mata terhadap persoalan itu. Helmi menegaskan, patut diduga ada oknum yang ikut terlibat bermain di belakang layar.

“Cenderung membela pihak rekanan meski pekerjaan proyek ini tak sesuai spesifikasi. Serta patut diduga sarat penyimpangan,” tambah Helmi yang telah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi selama 10 (sepuluh) tahun ini.

Contoh Proyek Pembangunan Pasar Gendoh 2 Diduga Sarat Penyimpangan

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyuwangi, Ir. Sih Wahyudi dihubungi suaramerdeka.id Selasa ( 23/7/2019), membenarkan adanya bangunan gedung pasar yang sudah selesai di daerah Gendoh, Kecamatan Sempu. Menurutnya, bangunan tersebut bukan tidak dipakai atau gagal bangun. Namun warga penghuni pasar tinggal menunggu waktu menempatinya.

“Karena membutuhkahkan hari yang baik saat masuk (menempati/red). Kedua sisi lain setelah selesai tidak serta merta harus langsung digunakan. Tetapi menunggu hasil masa pemeliharaan, baru bisa di fungsikan,” jelas Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah saat dikonfirmasi via handpone.

Sih menerangkan, masa pemeliharaan sampai dengan akhir Juni 2019. Dan tenggang waktu antara selesai hingga masa peliharaan finish, pihaknya sudah memanggil pihak rekanan yang mengejakan untuk segera memperbaiki.

“Dan beliau siap memperbaiki bangunan yang dikatagori rusak. Dan InsyaAllah kalau tidak tanggal 5 atau mungkin tanggal 15 Agustus depan ini, pasar itu sudah di fungsikan sesuai peruntukannya. Namanya pedagang mau masuk tempat baru cari waktu, hari dan tanggal yang baik,” terang Sih, sapaan akrab Sih Wahyudi. (BUT)

Loading...