HARIANNKRI.COM – Ketua Senat Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) Hermanto Suaib menyebut insiden pemalangan pintu masuk kampus UMS Sorong yang dilakukan oleh Dewan Adat Malamoi merupakan preseden buruk bagi pengembangan perguruan Muhammadiyah di Papua. Aksi tersebut ditengarai dipicu oleh Surat Keputusan Pengangkatan rektor UMS yang tidak sesuai dengan hasil rapat senat yang ada.
Dalam percakapan ponsel, Jumat (17/4/2020) malam, Hermanto mengaku menyesalkan terjadinya pemalangan tersebut. Ia khawatir preseden buruk ini akan berpengaruh pada perkembangan gerakan Muhammadiyah di tanah Papua. Ketua Senat UMS Sorong ini mengingatkan, karakter orang Papua yang sensitif.
“Ini preseden buruk bagi pengembangan perguruan Muhammadiyah ke daerah-daerah, terutama di Papua. Karena image seorang Papua harus siaga. Jangan sampai terjadi isu peralihan ini menjadi isu politik. Sangat cepat terbakar orang-orang Papua,” kata Hermanto Suaib.
Ia menekankan bahwa setiap daerah pasti punya karakteristik tersendiri yang harus disikapi dengan bijaksana. Hermanto Suaib mengingatkan bahwa UMS Sorong adalah lembaga pendidikan. Ia berharap masalah ini tidak tercampur dengan masalah politik, demi kepentingan perguruan Muhammadiyah sendiri.
“Ini lembaga pendidikan, jangan dicampurkan dengan politik. Bisa saja orang berkepentingan. Makanya pusat harus punya pertimbangan sebaik-baiknya untuk kelangsungan perguruan ini. Jangan kita bicara sesaat,” ujar Ketua Senat UMS Sorong.
Hermanto kemudian menceritakan awal mula terjadinya pemalangan di gerbang kampus UMS Sorong. Selaku Ketua Senat, ia mengadakan rapat senat pertama menanggapi surat permohonan persiapan pencalonan rektor periode 2020-2024. Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri 30 anggota senat universitas, menyetujui Hermanto Suaib menjadi rektor UMS Sorong empat tahun mendatang.
“Lampiran ditandatangani oleh peserta dan berita acaranya itu tertulis siapa saja yang datang dan disertai berkas lainnya. Setelah itu, rektor bersama wakil rektor dan dekan dari 7 fakultas berangkat ke Yogja untuk silaturrahim. Menyampaikan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, hasil rapat senat,” terangnya.
Lanjut Hermanto, berkas hasil rapat senat tersebut diproses hingga ke Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah. Setelah semua proses dirasa sudah terpenuhi, rombongan pun kembali ke Sorong.
Tak berselang lama, Hermanto mengaku Majelis Dikti menghubungi dirinya dan meminta untuk melengkapi kekurangan berkas. Diantaranya, pertimbangan dari wilayah Papua Barat dan biodata. Dalam kesempatan itu juga diberikan surat perpanjangan rektor mulai 17 Januari 2020 sampai 17 April 2020.
Setelah berkas dilengkapi, maka Sirajudin selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Papua Barat, membawa berkas tersebut ke Yogjakarta. Dalam berkas tersebut terdapat biodata, pernyataan kesediaan menjadi rektor dan menyertakan 3 nama sebagai calon rektor UMS Sorong.
Ia menekankan bahwa penyertaan 3 nama calon rektor UMS Sorong dibuat hanya formalitas belaka. Karena aturan yang ada tidak memperbolehkan calon tunggal. Hermanto mengingatkan bahwa berdasarkan berita acara pertama, ke-30 anggota senat universitas meminta dirinya untuk menjadi rektor 2 periode.
“Sesuai dengan kaidah yang ada, diminta pula untuk menyertakan 3 nama calon rektor. Berita acara pertama, 30 anggota senat sudah sepakat untuk memberikan kesempatan melanjutkan satu periode lagi. Selain itu, saya diminta untuk mempersiapkan kader-kader penerusnya. Artinya semua bulat memilih Hermanto Suaib untuk menjadi rektor UMS 2020-2024,” tegasnya.
Hermanto mengaku tidak tahu mengapa pada akhirnya muncul nama yang berbeda antara nama yang diangkat rapat senat dengan yang ada di SK. Ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan majelis Dikti yang mengusulkan nama kandidat ke PP Muhammadiyah, sehingga terpilihlah siapa yang menjadi rektor.
“Sampai ke ranah itu, saya tidak tahu bagaimana ceritanya. Sampai sekarang saya tidak mengerti dan tidak pernah ada informasi mengenai itu. Tapi yang jelas, dengan munculnya SK tersebut, maka terjadilah penentangan oleh civitas akademika,” kata Ketua Senat UMS Sorong.
Yang pasti, lanjutnya, ia mendapat surat pemberitahuan dari Busyro Muqoddas tentang Surat Keputusan Penggantian Rektor dan Surat Keputusan Pengangkatan Rektor Baru. Selang berapa hari ia meminta stafnya untuk berkomunikasi dengan sekretariat PP Muhammadiyah Yogja.
“Maka kemudian diprint lah dua surat. SK Pemberhentian saya dan Surat Pengangkatan Muhammad Ali yang sebelumnya sebagai wakil rektor saya, menjadi rektor UMS. Setelah mahasiswa mengetahui dua SK tersebut, maka terjadilah penolakan itu,” tuturnya.
Ia menerangkan, secara resmi, kedua SK tersebut sudah diserahkan ke UMS, Kamis (16/4/2020) lalu. Kedua SK ditandatangani Busyro Muqoddas dan Dr Aji Danarto sebagai sekretaris. Hermanto mengaku dirinya juga sudah menerima SK Pemberhentian yang juga ditandatangani oleh Busyro Muqoddas.
“Mahasiswa melakukan aksi penolakan karena mereka masih menginginkan saya menjadi rektor UMS satu periode lagi. Mahasiswa melakukan ini karena secara spontan dan ikhlas ingin membatalkan SK ini. Selain mahasiswa, alumni dan elemen-elemen kemahasiswaan juga mendukung. Dan seperti yang sekarang terjadi, Dewan Adat Malamoi melakukan pemalangan dengan dasar pemilik hak ulayat,” kata Hermanto.
Terkait ada potensi terjadi pelanggaran hukum, ia mengaku menyerahkan semua keputusan ke PP Muhammadiyah. Hermanto berharap PP Muhammadiyah memahami karakter orang Papua.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, saya pikir PP Muhammadiyah pasti sudah memahami. Karena mereka punya advokasi. Kami di Sorong hanya bisa menunggu, bagaimana kebijakan itu tidak mengganggu. Kondisi di Papua, terutama perguruan-perguruan tinggi di Papua, memang harus memahami karakter masyarakat Papua. Etnis di Sorong itu bermacam-macam, termasuk agama. Ada 60 persen mahasiswa kristen belajar di UMS. Mereka semua spontan bergerak,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam penetapan SK tersebut, Ketua Senat UMS Sorong ini menyerahkan ke PP Muhammadiyah. Namun jika ada alat bukti yang pasti, ia tak segan untuk melakukan langkah hukum.
“Kalau memang secara yuridis formal ada pelanggaran, saya fikir Muhammadiyah pusat pasti akan ambil langkah itu. Kalau ada oknum-oknum yang sengaja baik secara personal maupun organisatoris, kami akan lakukan langkah hukum. Itu pun kalau ada alat bukti,” tutupnya. (OSY)