Gundah Gulana Mekanisme Tahun Ajaran Baru. Oleh: Mifta, Aktifis Muslimah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2019 / 2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Meski Indonesia sedang menghadapi pandemi, ( Kemendikbud ), Hamid Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, ternyata di Surabaya ada 127 anak berusia 0 – 14 tahun yang dinyatakan positif COVID – 19. Fakta ini di ungkap oleh Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 Surabaya, M Fikser. ” Kemarin ( 30/5 ) ada tambahan delapan kasus. Untuk anak usia 0 – 4 tahun ada 36 kasus, sementara anak usia 5 – 14 tahun ada 91 kasus. Jadi sekarang total ada 127 kasus yan terinfeksi COVID – 19, ” ungkap Fikser ketika ditemui Basra, Minggu ( 31/5 ). Kumparan.com.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), Retno mengungkap, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid ( data 23 Mei 2020 ). Usia anak yang tertular itu berkisar 0 – 14 tahun. ” Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orang tua dan keluarga terdekat, ” ujar Retno salam keterangan resminya, Rabu ( 27/5/2020 ). Nasional. Okezone.com. Dilihat dari situs corona. Jakarta. Go. Id, pada Minggu ( 31/5/2020 ), sehingga hari ini ada 91 balita ( 0 – 5 tahun ) di Jakarta tercatat positif terinfeksi COVID – 19, sedangkan balita laki – laki sejumlah 49 orang. Jakarta, HaiBunda.com, Minggu 31 May 2020.
Masa Pandemi Belum Berakhir, Tahun Ajaran Baru New Normal Tepatkah ?
Menelisik semenjak adanya awal mula masa pandemi hingga saat ini, menuai dampak yang cukup luas. Termasuk perihal pendidikan. Pada akhirnya para orang tua pun timbul kekhawatiran yang dalam dengan adanya wacana pemerintah untuk membuka sekolah pada saat tahun ajaran baru berlangsung, sedangkan pandemi belum ketemu titik usai. ” Akankah hal tersebut tepat ? “, menyangkut keselamatan banyak nyawa yang harus di lindungi dan di pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah !?.
Seharusnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat ketika mengambil keputusan untuk membuka sekolah masa tahun ajaran baru dengan langkah yang tepat dan cermat atas segala kebijakannya. Hampir 1000 anak terinfeksi Covid – 19, baik karena tertular ortunya atau lingkungannya. Maka, rencana pembukaan sekolah
tahun ajaran baru hendaklah menjadi pertimbangan yang benar – benar serius. Mengingat masa pandemi belum berakhir.
Tahun Ajaran Baru dengan membuka sekolah new normal akan menuai menghadapi kerawanan masalah tersendiri. Sangat beresiko penularan yang cukup kuat, mengingat anak – anak ini mereka belum totalitas tertip menerapkan edukasi protokol kesehatan yang mengharuskan cukup ketat sesuai prosedur. Bila mana anak – anak masuk sekolah saat pandemi bisakah anak – anak tertip memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah, bisakah orang tua menjamin anak – anak disiplin mengganti masker tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah. Anak – anak ini selain aset akhirat juga aset generasi penerus bangsa, maka keselamatan nyawa mereka harus terlindungi sepenuhnya. Pemerintah seharusnya persikap dan bertindak tegas dalam masa pandemi ini. Bagaimana pendapat para ahli dalam pengambilan kebijakan harusnya diperhatikan oleh penguasa. Namun nampaknya, pemerintah malah serius untuk menerapkan ” New Normal ” demi mempertahankan ekonomi di tengah kondisi masa pandemi. Padahal faktanya kondisi kurva Covid – 19 semakin memuncak.
Pandemi ini pada faktanya tidak hanya mengenai pada komunitas orang dewasa saja namun juga anak – anak dan balita. Sesungguhnya apa yang terjadi dengan adanya pandemi ini seharusnya cukup kuat untuk mengoreksi bagaimana sistem sekuler kapitalistik demokrasi yang di terapkan sebagian dari sistem hidup sekuler secara keseluruhan jauh dari aturan agama. Di sistem Demokrasi inilah pula Agama hanya di jadikan masalah ibadah ritual saja. Namun ketika problem yang lain peran agama enggan di terapkan. Bahkan alih – alih dengan dalih jangan mengkaitkan Agama dengan politik. Sejatinya Islam juga punya peran politik. Di sinilah letak rakyat membutuhkan sebuah solusi Islam secara menyeluruh untuk melindungi.
Umat Butuh Junnah ( Perisai )
Pelantara Khilafahlah satu – satunya pelindung / tameng bagi umat, yang mampu menjaga keselamatan ( darah ) banyak nyawa manusia. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadis dari jalur Abu Hurairah radhiya – Llahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda :
إِنّمَ الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَ يُتَّقَى بِهِ فَإنْ أمْرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ و جَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَ لِكَ أ خرٌ، وَإنْ يَأ مُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ (رواه البخاري)
” Sesungguhnya seorang imam itu ( laksana ) perisai, dimana orang akan berpegang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa / azab karenanya. ” ( H.R Bukhari dan Muslim ).
Peran inilah yang pernah di terapkan oleh Rasulullah berserta para Khulafaur Rasidhin. Beliau melindungi umat dari segala ancaman dan gangguan. Dengan begitu umat tenang dan tentram karena ada yang melindungi dari segala marabaya yang mengancam jiwa, termasuk adanya wabah pandemi.
Rasulullah menjadi Junnah ( Perisai ) bagi umat Islam khususnya, juga rakyat pada umumnya. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya saja namun juga pada institusi Khilafah dengan berpondasi pada akidah Islam. Inilah peran yang ada pada diri Nabi dan para Khalifah setelahnya yang patut diteladani oleh penerus generasi muslim selanjutnya. Penerapan syariah islam juga bertujuan untuk memelihara nyawa manusia. Dalam Islam, nyawa seseorang, apalagi nyawa banyak orang benar – benar dimuliakan dan dijunjung tinggi. Menghilangkan satu nyawa manusia disamakan dengan membunuh seluruh manusia ( Lihat : Q.S al – Maidah (5) : 32 ). Nabi juga bersabda :
لَزَو الُ لدَّ نْيَا أهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَثلِ رجل مُسْلِمْ
“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim ( HR. An – Nasai, Tirmidzi dan Al – Baihaqi ).
Disinilah nilai nyawa manusia yang wajib diutamakan untuk dilindungi dari segala ancaman dan gangguan termasuk adanya pandemi saat ini. Dengan penerapan syariah Islam secara kaffahlah nyawa umat terlindungi dengan sepenuhnya dalam bingkai Khilafah.
Wallahu’alam bisshawwab.