HARIANNKRI.ID – Rencana Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) untuk mengepung Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis pada Selasa (3/11/2020) terpaksa ditunda. Panggilan jihad tersebut akan diganti dengan menggelar konferensi pers dan membakar produk Perancis sebagai simbol kemarahan atas pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu.
Kabar ini dibenarkan oleh Ophan, koordinator lapangan (korlap) aksi PP GPI Kepung Kedubes Perancis, saat dihubungi melalui sambungan selular, Selasa (3/11/2020) pukul 04.10 WIB. Ia mengaku, aksi tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian.
“Panggilan jihad PP GPI bersama seluruh umat Islam untuk mengepung Kedubes Perancis terpaksa ditunda. Kami baruu dapat kabar kalau dari kepolisian tak kasih ijin,” kata Ophan.
Namun ini menegaskan, amanah Tiga Tuntutan Umat Islam Indonesia (Tri Tuma) akan tetap digemakan. Adapun isi Tri Tuma adalah:
- Boikot Seluruh Produk dan Tutup Perusahaan Prancis di Bumi Indonesia.
- Presiden Harus Segera Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Negara Prancis.
- Usir Dubes dan Seluruh Warga Prancis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami tetap akan melaksanakan amanah Tri Tuma. Bagaimana pun, umat Islam tidak akan terima dengan pernyataan Perancis Emmanuel Macron. PP GPI tegas dalam hal ini. Apakah kita akan diam agama dan nabi kita dihina oleh orang-orang kafir? Mati membela agama lebih mulia dari pada kita diam saat agama kita dihina dan dinistakan?” ujarnya.
Sebagai bentuk tak surutnya panggilan jihad atas ujaran Presiden Perancis yang dirasa menghina agama Islam dan nabi Muhammad SAW, PP GPI mengganti aksi kepung Kedubes dengan membakar produk Perancis. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Markas GPI jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, dengan diawali konferensi pers.
“Aksi Kepung Kedubes Perancis hari ini (Selasa-red) akan diganti dengan konferensi pers di Menteng Raya 58 jam 1 siang. GPI secara simbolis akan membakar seluruh produk Perancis. Kami menyerukan kepada seluruh umat, boikot seluruh produk Perancis,” tegas Ophan.
Ia menambahkan, PP GPI menyerukan kepada seluruh gerai waralaba untuk membuang seluruh produk Perancis.
“GPI menyerukan kepada Alfamart dan Indomaret untuk membuang seluruh produk Perancis. Jangan lagi ada produk Perancis di etalase. Jangan ada produk Perancis di bumi Indonesia ini,” pungkas Ophan. (AMN)