Wanita Cantik Ini Menangis, Polresta Banyuwangi Salah Tangkap ?

Wanita Cantik Ini Menangis, Polresta Banyuwangi Salah Tangkap ?
H (tengah) usai keluar dari ruang Tipidsus Polresta Banyuwangi dan Kanit Tipidsus Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah (kanan), Kamis (6/5/2021)

HARIANNKRI.ID – Seorang wanita cantik menangis histeris di depan ruangan setelah keluar dari ruangan Tindak Pidana Khusus Polresta Banyuwangi. Ia diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tipidsus kepolisian setempat.

Kabar ini dibenarkan oleh wanita cantik yang berinisial H usai keluar dari ruangan tersebut sambil menangis, Kamis (6/5/2021). Ia mengaku dirinya menjadi korban salah tangkap oleh anggota Tipidsus Polresta Banyuwangi yang dilakukan hari Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB siang. Ia ditangkap saat mengendarai mobil Honda HRV putih di sekitar jalan Kepiting Banyuwangi. Tiba-tiba, ia diberhentikan oleh 3 orang yang diketahui adalah anggota kepolisian dari Polresta Banyuwangi.

Kepada wartawan, Sugeng Harianto SH MH selaku kuasa hukum H menegaskan bahwa mobil yang dikendarai kliennya adalah sah milik H. Hal ini bisa dibuktikan dengan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.

“Mobil HRV warna putih yang dikendarainya tersebut memang asli milik klien saya. Hal itu bisa dibuktikan dengan kepemilikan BPKB ada pada dia dan STNK juga sudah diperiksa tadi juga asli kok,” kata Sugeng.

Ia menduga, peristiwa yang menurutnya salah tangkap tersebut terjadi karena oknum anggota Polresta Banyuwangi bertindak tidak sesuai prosedur. Karenanya, ia mengaku, kliennya akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Propam setempat.

“Kita akan lanjutkan proses ini dengan membuat pelaporan kepada Propam untuk menindak lanjuti arogansi oknum kepolisian yang telah salah tangkap ini. Karena sudah tidak sesuai prosedural dalam menjalankan tugasnya sebagai Polisi,” ujarnya.

Tanggapan Kanit Tipidsus Polresta Banyuwangi Terkait Dugaan Salah Tangkap Wanita Cantik

Sementara itu, Kanit Tipidsus Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah membenarkan kejadian tersebut. Namun ia menekankan, tindakan yang dilakukan personelnya sudah sesuai prosedur. Ia mengaku, tindakan tersebut dilakukan karena menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Bahwa itu memang anggota saya tadi. Dan berdasarkan pengaduan dari pemilik mobil itu bahwa mobil tersebut ada STNK ganda. Jadi kita selaku kepolisian berhak menindaklajuti dengan memeriksanya,” kata Ipda Nurmansyah.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan pengadu untuk mengkroscek kebenarannya.

“Habis ini pemilik mobil yang buat pengaduan juga akan datang ke Polresta, nanti akan ketahuan mana yang salah dan benar,” tutup Kanit Tipitsus Polresta Banyuwangi. (EST)

Loading...