HARIANNKRI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowomeninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung. Tinjauan ini dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan Instruksi Presiden terkait larangan mudik lebaran 2021.
Pada kunjungan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ikut serta dalam rombongan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Tiba di Pelabuhan Bakauheni, di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan larangan mudik oleh pihak ASDP. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapal Roro Fery yang dioperasikan. Jumlah ini berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari.
“Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo disela kunjungan, Minggu (9/5/2021).
Hal ini, lanjutnya, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama larangan mudik. Ia menuturkan, pengurangan kapal penyebrangan ini berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021.
“Perhari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Meninjau Posko Penyekatan Pelabuhan Merak Banten
Usai meninjau Pelabuhan Bakauheni, Kapolri bersama rombongan melanjutkan kunjungannya ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Di posko ini, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506. Jumlah ini terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.
“Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” pesan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Disampaikan pula, beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kapolri juga memerintahkan tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup.
“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata di tiadakan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, diminta pula dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten ini juga meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan. (OSY)