HARIANNKRI.ID – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan seluruh exit tol di Jawa Tengah akan ditutup secara serempak mulai 16 sampai 22 Juli 2021. Hanya kendaraan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas dan dilengkapi dengan persyaratan administrasi tertentu.
Kepastian ini disampaikan Kapolda Jateng di sela melakukan kunjungan kerja secara mendadak di Kabupaten Sragen, Kamis (15/7/21). Kunjungan dilakukan dalam rangka memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur Tol Sragen, menjelang rencana penutupan exit tol di Jawa Tengah secara serentak.
Ahmad Luthfi, mengatakan, perlunya di lakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.
“Namun untuk kendaraan yang mengangkut orang, wajib diperiksa. Apakah sudah memiliki surat vaksin, atau swab antigen 1 kali 24 jam dan memiliki surat kerja. Bilamana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutar balikan kendaraan tersebut,” kata Kapolda Jateng.
Ditambahkan Ahmad Luthfi, terhitung sejak 16 sampai 22 Juli 2021 besok, seluruh kendaraan pengangkut orang harus diperiksa. Pemeriksaannya meliputi surat vaksin, surat swab 1 kali 24 jam dan PCR 2 kali 24 jam.
“Bila mereka tidak memiliki, wajib diputar balik. Semua kita perketat kembali dalam rangka kurangi mobilitas, kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal. Tentu dengan administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Mendagri nomor 15 tahun 2021,“ Kapolda Jateng
Sementara itu, Kapolres Sragen dalam penyampaian laporannya saat menyambut kadatangan Kapolda di Exit Tol Tunjungan mengatakan, bahwa mobilitas masyarakat akan di perketat mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
“Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo – Sragen dan Sragen –Karanganyar, dan utamanya di jalur Tol. 2 exit Tol Sragen yang ditutup yakni Exit Tol Pungkruk Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen,” ujar Kapolres Sragen. (STA)