Sudah Bosan Ya Dengan Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK?

Sudah Bosan Ya Dengan Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK?
Ilustrasi Sudah Bosan Ya Dengan Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK?

Sudah Bosan Ya Dengan Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK?. Ditulis oleh: Andre Vincent Wenas, Pemerhati Ekonomi-Politik.

Ya kita juga bosan. Bukankah sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa diduga ada kekuatan besar yang “melindungi” (atau merawat?) posisi Anies di balai kota. Kenapa bisa begitu?

Yah… masak gak tau sih? Follow the money! Begitu kiat para detektif kejahatan kerah putih pernah menasihati. Duit segede 80 trilyun lebih (APBD DKI Jakarta) itu bukan perkara mainan ecek-ecek lho.

Dan nampaknya bagi Anies anggaran segede itu cuma dijadikan semacam ‘batu lompatan’ untuk menyasar ke posisi berikutnya. Apa itu?

Ya tanyakan saja pada trio-macan plus (cendana, cikeas, caplin plus parpol). Ketiga yang pertama itu sudah pada mahfum khan, kalau yang parpol itu jelasnya adalah fraksi (parpol) yang menolak (enggan dengan berbagai dalih) untuk meng-interpelasi Anies saat inisiatif ini diajukan oleh fraksi PSI di parlemen Jakarta lebih dari sekali.

Padahal interpelasi itu berbeda dengan ‘impeachment’ (pemakzulan). Interpelasi itu khan cuma hak bertanya dari parlemen kepada eksekutif (gubernur). Namun sekedar untuk bertanya saja kok pada enggan ya? Apalagi soal pemakzulan, lupakan saja.

Kekuatan inilah yang diduga kuat selama ini telah melindungi (merawat) posisi Anies di balai kota. Prinsipnya ya sederhana saja, ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang. Habis manis sepah dibuang. Ini semua dasarnya politik transaksional belaka!

Bukankah politik praktis di Indonesia sementara ini memang masih berciri transaksional? Pragmatisme politik seperti inilah yang telah menyeret bangsa ini betah berkubang dalam politik hipokrisi (kemunafikan) yang kronis dan semakin akut. Sila Keuangan Yang Maha Kuasa masih menjadi keutamaan.

JK punya anak emas, namanya Anies, itu sudah jelas. Tinggal berselancar saja di internet dan kita pun bisa faham akan hal itu. Anggota trio yang lain (cendana dan cikeas) dikenal tak kurang pragmatisnya, dan pilihannya pasti bukan Ahok tatkala pilkada Jakarta 2017 yang dikenal dengan pilkada ayat-mayat itu digelar.

Tinggal sekarang kita bedah sedikit soal kekuatan politik di parlemen Jakarta yang diduga kuat melindungi (merawat) posisi Anies di balai kota.

Kalau kita menilik anatomi parlemen Jakarta (ada 106 kursi) hasil pileg 2019 yang baru lalu, terlihat jeroannya sebagai berikut:

PDIP dengan 25 kursi. Maka Ketua DPRD DKI Jakarta pun dari PDIP, Prasetyo Edi. Disusul Gerindra dengan 19 kursi, lalu PKS 16 kursi, Demokrat 10 kursi, PAN 9 kurasi, PSI 8 kursi, Nasdem 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP 1 kursi.

Herannya, setiap kali fraksi PSI mengusulkan untuk interpelasi, ia selalu ditinggal sendirian oleh semua fraksi lain. Ya semua! Bahkan pernah ditinggal walk-out di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Hmm… mengapa ya?

Bang Pitung pun berbisik… beh ujung-ujungnya duit kok.

Ya UUD ala para hipokrit atau ala Ken Arok atau Brutus (meminjam terminologi yang sering dipakai oleh Bro Christianto Wibisono).

Dugaan bancakan berjamaah yang terendus semenjak skandal Lem Aibon, mark-up proyek Komputer, Ballpen, Proyek bongkar pasang Trotoar, Jalur Sepeda, Event tak jelas Formula-E, penebangan Pohon Mahoni Monas, Skandal Lahan Rusun DP 0 Rupiah, Lahan Makam, Kelebihan Bayar Damkar, Pembangunan Monumen2 Un-Faedah (Getah-getih, Gabion, Sepeda), Mengecat atap rumah dan fly-over, Rusaknya RPTRA Kalijodo dll, Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang tadinya dibilang melanggar sunnatullah, dan seterusnya… dan lain sebagainya yang tidak atau belum terendus.

Daftar ini bisa diteruskan dan dibahas Panjang, Lebar serta Tinggi (atau dalamnya) intensitas setiap kasusnya. Siapa saja yang terlibat, kemana saja uang itu mengalir atau akan dialirkan, dan seterusnya. Panjang kali lebar kali tinggi, itu jadi ukuran volume bukan?

Rupanya agregasi volume persoalan politik ini sudah meluas (melebar, menggelembung) kian kesana dan kemari. Saling menjerat yang bisa bikin banyak pihak menjerit.

Namun, satu hal jangan dilupakan. Dalam sistem politik demokrasi (formal) kita, perimbangan kekuatan politik masih dibagi dalam trias politika (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Dimana mekanisme check-and-balances seyogianya bisa terjadi.

Cilakanya, kalau mekanismenya berubah menjadi cheque (buku-cek) dan balance-sheet (neraca) demi memperkaya diri. Cheque-and-balance-sheet. Kolutif dan akhirnya saling menutupi, paling tidak sampai manisnya habis, lalu sepahnya dibuang.

Prinsipnya, tanpa minimal dua alat bukti hukum yang sahih dan bisa menunjuk langsung ke arah keterlibatan Anies Baswedan, maka ia tak bisa ditersangkakan oleh KPK, atau oleh Kejaksaan atau Kepolisian. Para pakar hukum tentu bisa lebih mengurai soal ini.

Atau mau dipanggil untuk sekedar basi-basi minta keterangan ini dan itu? …and after that, life goes on. Business as usual.

Nurani publik mungkin sudah terang benderang, tak perlu keterangan lagi. Namun kaca mata hukum positif itu berbeda.

Sudah bosan ya dengan wacana pemanggilan Anies oleh KPK? Ya, kita juga bosan. Jadi bagaimana?

Masyarakat sipil adalah ‘social pressure group’ (kelompok sosial penekan) dalam suatu analisa sistem politik. Maka tekan terus!

Tekan bagaimana? Tekan lewat komunikasi sosial terus menerus. Tekan kemana? Ke arah parpol yang selama ini menolak untuk menginterpelasi Anies!

Sampai kapan? Sampai diskursus komunikasi itu menjadi opini publik yang bisa menentukan (artinya menjadi kekuatan politik) yang bisa memberi hukuman sosial (social punishment) bagi parpol-parpol yang selama ini memainkan politik-hipokrit.

Rawat terus memori publik. Jangan sampai kita semua lupa lagi saat nanti masuk ke bilik suara. Di situlah ‘moment-of-truth’ yang paling ditakuti parpol.

Stop jual-beli suara. Ini pandemi kambuhan gara-gara politik uang dan politik identitas.

Loading...