Kapolri Ingatkan Pelonggaran PPKM Harus Tetap Disertai Taat Protokol Kesehatan

Kapolri Ingatkan Pelonggaran PPKM Harus Tetap Disertai Taat Protokol Kesehatan
Kapolri Jenderal Pol Sigit ingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan meski pelonggaran PPKM dilakukan, saat vaksinasi dan pembagian bansos di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo Yogyakarta, Sabtu (21/8/2021)

HARIANNKRI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut, pemerintah terus melakukan evaluasi terkait dengan penerapan dan pelonggaran PPKM berlevel. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut tidak mengurangi kebiasaan masyarakat terkait protokol kesehatan.

Demikian dikatakan Kapolri saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Auditorium Taman Budaya Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (21/8/2021). Ia menjelaskan, adanya asesmen rutin terhadap kebijakan itu, untuk saat ini, Pemerintah telah memberikan kelonggaran-kelonggaran untuk masyarakat bisa beraktivitas.

“Kita ketahui ada beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, sehingga kemudian masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sehari-sehari khususnya di beberapa wilayah yang saat ini dilonggarkan di sektor masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi di hilir. Kemudian beberapa industri, kemudian terkait pelonggaran jumlah yang tadinya 50 ada yang naik 75,” kata Kapolri.

Lanjut mantan Kapolda Banten ini, masyarakat diharapkan untuk tetap mengedepankan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam beraktivitas dan khususnya di sektor-sektor perekonomian. Hal tersebut masih menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19. Pelonggaran PPKM bukan berarti penerapan protokol kesehatan tidak lagi diperlukan.

“Ini tentu berisiko terjadinya peningkatan interaksi. Sehingga kemudian ada potensi bahwa penularan Covid-19 akan meningkat. Oleh karena itu imbauan kami bagaimana di tengah situasi pelonggaran yang ada, masyarakat tetap laksanakan prokes dengan kuat. Penggunaan masker kemudian dan batasi aturan terkait titik-titik yang diberikan kebebasan agar betul-betul laksanakan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Mendagri. Sehingga potensi tertular atau menulari masyarakat ini bisa betul-betul ditekan,” ujar Jenderal Listyo Sigit. (STA)

Loading...