Netizen Cueki Permintaan Maaf Ganjar Pranowo Atas Insiden di Desa Wadas

Netizen Cueki Permintaan Maaf Ganjar Pranowo Atas Insiden di Desa Wadas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas insiden di Desa Wadas Kabupaten Purwokerto saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022) lalu

HARIANNKRI.ID – Berita tentang permintaan maaf Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas insiden di Desa Wadas Kabupaten Purworejo yang terjadi pada 8 Februari 2022 tidak terlalu direspon media dan publik. Media dan netizen disebut lebih banyak menyorot dramatisasi insiden Wadas yang terjadi pada 8 Februari 2022.

Hal ini dikatakan Direktur Center for Indonesian Reform (CIR), Muhammad Hidayaturrahman dalam pernyataannya. Ia mengaku, fenomena ini berdasarkan pantauan CIR dan Datasight Indonesia pada 7-13 Februari 2022. Sedikitnya terdapat 8.338 artikel berita online dan percakapan media sosial yang membahas insiden di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Dalam monitoring media dan percakapan medsos ini juga diketahui, berita tentang permintaan maaf Ganjar Pranowo tidak terlalu direspon media dan publik. Isu permintaan maaf Ganjar hanya mendapat 0,16 persen dari total artikel,” kata Hidayat, Senin (14/2/2022).

Lanjutnya, isu yang berkembang dalam persepsi publik adalah terjadi pemaksaan dalam pengukuran tanah dan kekerasan terhadap warga yang menolak tambang. Hal ini dapat terlihat dari tagar #StopAparatMasukKeWadas dan #StopPengukuranTanahDiWadas yang banyak muncul di perbincangan medsos.

Hidayat menuturkan, Desa Wadas di pelosok Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah belakangan menjadi banyak diperbincangkan karena terjadi insiden terkait proses pengukuran lahan untuk keperluan penambangan andesit. Desa agraris yang subur akan berubah menjadi lokasi tambang yang menopang pembangunan Waduk Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Persoalan muncul, menurutnya, karena sebagian warga menolak wilayahnya dijadikan lokasi tambang. Dengan alasan merusak lingkungan dan mengancam sumber mata pencaharian. Warga desa tentu setuju dengan pembangunan Waduk Bener, tapi menolak lokasi tambang dijadikan satu berdasarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah tahun 2018.

Pada Selasa (8/2/2022) dilakukan pengukuran tanah oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk warga yang setuju lokasi tambang. Demi keamanan maka BPN meminta pengawalan aparat kepolisian. Tapi, saat pelaksanaan terjadi ketegangan antara warga yang kontra dengan aparat. Warga didukung aktivis LSM dan penasehat hukum.

“Atas insiden ini maka banyak pihak merasa perlu memberikan penjelasan. Namun alih-alih menenangkan warga, penjelasan dari pejabat terkait malah semakin memperuncing masalah,” tegas Direktur CIR.

Kasus Tambang di Desa Wadas Ujian Bagi Ganjar Pranowo

Ia menekankan, klarifikasi Menko Polhukam Mahfud MD yang menyayangkan berita di media tentang ketegangan di Desa Wadas sebagai hoax telah menyulut kemarahan insan pers yang kebetulan sedang memperingati Hari Pers Nasional (tanggal 9 Februari).

“Apalagi Mahfud menyebut video yang disebarkan kalangan LSM sebagai framing, malah memperkeruh suasana. Sumber kekacauan bukan pada aktivis yang melakukan pendampingan warga dan menyuarakan hak rakyat, tetapi para buzzer yang main tuduh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bupati Purworejo yang memilih bersikap selektif, karena proyek tambang merupakan otoritas Gubernur, justru dituduh sebagai #KadrunPerusakKemajuanRI.

“Kasus tambang di Desa Wadas memang ujian bagi kepemimpinan Ganjar Pranowo. Apakah dia mampu memecahkan rekor Walikota Solo (Jokowi) tahun 2006 yang mengajak dialog pedagang kaki lima sebanyak 54 kali, sebelum akhirnya melakukan relokasi secara damai? Atau akan mengambil jalan pintas, karena berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, pemerintah memang bisa melakukan apa saja demi mewujudkan target pembangunan,” tutup Hidayat. (OSY)

Loading...