Anas Urbaningrum Bebas, Ini Pernyataannya

Anas Urbaningrum Bebas, Ini Pernyataannya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan pernyataan usai secara resmi keluar dari lembaga permasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Selasa (11/4/2023)

HARIANNKRI.ID – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara resmi keluar dari lembaga permasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 13:45 WIB. Ia meminta maaf jika ada yang termusuhi karena perjuangannya dalam menegakkan keadilan usai dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukumannya.

Ribuan pendukung Anas Urbaningrum langsung menyabut bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini begitu keluar dari luar lapas Sukamiskin. Di depan pendukungnya, ia mengucapkan terimakasih kepada beberapa pejabat lapas tersebut.

“Saya berterima kasih kepada kepala sekolah saya pak Kalapas Sukamiskin, dan juga pak Kadivpas Kanwil yang juga bekas kepala sekolah saya, saya berterima kasih atas arahan dan bimbingan nya selama hampir 9 tahun 3 bulan, ” kata Anas.

Nampak sejumlah pendukung yang menyambut kebebasan Anas membawa bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kepada Saan Mustopa dan I Gede Pasek yang juga hadir menyambut kebebasannya, ia mengucapkan terimakasih.

“Terima kasih Sahabat saya kang Saan dan mas Gede Pasek yang hadir langsung, Saya juga  berterima kasih kepada semua pihak dari mana saja, terima kasih dengan kehadiran teman-teman, bukan memposisikan tempat di hati saya. Saya mengirimkan doa dan harapan, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam, ” ujarnya.

Anas Urbaningrum Tuding Ada Skenario Besar

“Saya mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar Anas sudah selesai. Skenario boleh besar hebat. Sekuat apapun serinci apapun tidak mampu mengalahkan skenario Tuhan, ” tegasnya.

Anas pun memohon maaf jika nantinya akan mendatangkan atau melahirkan permusuhan usai bebas. Karena baginya, tidak ada kamus pertentangan ataupun permusuhan.

“Kamus saya perjuangan keadilan, andai ada yang termusuhi, mohon maaf. Karena itu adalah konsekuensi perjuangan keadilan, ” tegas Anas.

Meski secara resmi bebas, namun selama tiga bulan kedepan Anas Urbaningrum masih dipantau dan harus wajib melapor ke Bapas (badan pemasyarakatan) Bandung. (OSY)

Loading...