Benarkah Keberadaan Wartawan dan LSM di Kebumen Meresahkan?

Benarkah Keberadaan Wartawan dan LSM di Kebumen Meresahkan?
Benarkah Keberadaan Wartawan dan LSM di Kebumen Meresahkan?

HARIANNKRI.ID – Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith saat kegiatan “Ngumpul Yuk” di Desa / Kecamatan Buayan beberapa hari lalu mengungkapkan, keberadaan wartawan atau oknum yang mengaku insan pers di wilayah hukumnya berpotensi meresahkan masyarakat. Jika ditemukan hal Demikian, disarankan melaporkan ke Polres Kebumen untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal ini, hariannkri.id mencoba mengklarifikasi ke Kapolres Kebumen di Mapolres setempat, Kamis (20/02/2025) sekira 09.30 WIB. Namun AKBP Eka Baasith saat itu tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah satu personel Polres Kebumen, Kapolres Kebumen sedang ada kegiatan bersama anggota dari Polda Jawa Tengah.

Kasat Intelkam AKP Budi Santoso yang menemui wartawan menanyakan, apa sudah membuat janji bertemu Kapolres.

“Apakah wartawan sudah membuat janji hari untuk bertemu Kapolres? Karena agendanya beliau hari sangat padat. Bahkan sebentar lagi juga ada kegiatan Wasrik bersama anggota dari Polda Jawa Tengah di Ruang Tri Brata,” terang Budi Santoso.

Ia pun menyarankan untuk membuat janji terlebih dahulu serta mengisi buku tamu. Tak lupa untuk meninggalkan nomor kontak yang dapat dihubungi anggota Polres Kebumen. Terkait kepastian untuk bertemu, AKP Budi Santoso menuturkan, dirinya tidak punya kebijakan untuk mengagendakan kegiatan Kapolres Kebumen.

“Silahkan isi buku tamu terlebih dahulu serta jangan lupa meninggalkan nomor telepon. Agar kami dapat menghubungi rekan-rekan wartawan. Lha setelah dijadwalkan oleh Kapolres, kami akan langsung menghubungi teman-teman wartawan. Lha untuk saat ini belum bisa memastikan kapan waktunya. Karena bukan kewenangan saya untuk mengagendakan,” jelasnya.

Sementara itu NU salah satu Kades di Kebumen mengungkapkan, dirinya tidak merasa terintimidasi oleh kehadiran LSM maupun wartawan. Termasuk ketika mereka mempertanyakan kegunaan anggaran dana desa (DD) dari pemerintah. Bahkan pemdes merasa senang karena masih ada yang mau melakukan kontrol sosial.

“Saya selaku Kades sudah dua periode dan tidak pernah mempermasalahkan apalagi merasa terintimidasi oleh kedatangan LSM atau wartawan. Jujur, kami malah merasa senang jika masih ada yang mau melakukan kontrol sosial serta pengawasan ke desa sini. Adapun kesalahan maka bisa meminta bantuan pembinaan, bimbingan, arahan. Supaya lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya, di Balai Desa, Kamis (20/02/2025).

Sebab, lanjutnya, sebelum menggunakan anggaran dana tersebut. Pemdes selalu mengadakan musyawarah di Balai Desa. Yang hadir; Forcompincam, pemerintah desa (Pemdes), BPD, lembaga, dan tokoh masyarakat lainnya.

Selain itu disetiap akhir tahun terkait kegunaan anggaran dari pemerintah pemdes selalu membuat baner Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa. Keterbukaan informasi publik tersebut dipasang didepan Kantor Balai Desa.

“Sebelum menggunakan anggaran dari pemerintah, kami selaku Pemdes selalu mengundang Forcompincam, BPD, lembaga, dan tokoh masyarakat untuk mengadakan musyawarah desa. Supaya jelas peruntukannya. Apabila kalau didatangi LSM atau wartawan. Selalu kami jawab sesuai kegunaan anggaran tersebut serta tidak lupa kami arahkan untuk melihat di baner LPJ tahunan sebagai informasi publik. Disitu sudah ada rincian kegunaan anggarannya,” imbuhnya.

Senada, MA, Kades lain menuturkan, apabila ada salah satu Kades yang merasa diintimidasi atau didiskriminasi oleh LSM maupun wartawan, pasti ada sesuatu yang ditutupi. Jika sudah sesuai kegunaan anggaran, seharusnya tidak perlu takut atau yang lainnya.

“Jika ada Kades merasa diintimidasi atau didiskriminasi oleh LSM dan wartawan, pasti ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Karena takut terbongkar, maka mengatakan diintimidasi oleh LSM atau wartawan. Aneh menurut saya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, jika dalam pengelolaan keuangan negara sudah sesuai kegunaan, maka tidak ada yang harus ditakutkan saat didatangi oleh LSM atau wartawan. Sebab keduanya sedang melakukan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan desa. Dan itu gratis, tanpa ada yang menggaji. Selama hal yang dilakukan itu benar, tidak ada yang harus ditakutkan.

“Jika mengelola terkait keuangan sudah sesuai sebenarnya tidak perlu ada yang ditakuti. Jika tidak bersalah tidak perlu resah dan jika bersih tidak harus risih,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan siaran pers Humas Polres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith mengungkapkan, wartawan ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hendaknya berperan sesuai dengan “Tupoksinya”.

Hal ini diungkapkan AKBP Eka Baasith dalam kegiatan “Ngumpul Yuk” di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, Senin 17 Februari 2024, malam.

Kepada Kapolres, salah seorang Kades mengungkapkan pengalamannya didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan atau LSM, lalu menanyakan terkait dana desa. Meski telah dialokasikan sesuai peruntukannya, sejumlah Kades merasa terintimidasi dengan tindakan tersebut.

“Jika hal tersebut benar terjadi, oknum tersebut telah membuat malu wartawan ataupun LSM yang seharusnya berpihak kepada masyarakat,” ungkap AKBP Eka Baasith.

Menurut AKBP Eka Baasith, aktivitas tersebut termasuk penyalahgunaan identitas. Lalu, orang yang mengaku wartawan ataupun LSM harus memiliki kartu pers yang sah (untuk wartawan) dan terdaftar di Kementerian Hukum RI (untuk LSM).

Jika orang tersebut secara sengaja mengaku sebagai wartawan untuk tujuan tertentu, misalnya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menekan pihak lain, menurut AKBP Eka Baasith dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Jika ditemukan hal demikian, bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Nanti kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

AKBP Eka Baasith berpesan kepada para Kades agar tidak takut menghadapi orang yang mengaku wartawan ataupun LSM jika memang pengelolaan anggaran desa sudah aturan. (SND)

Loading...