HARIANNKRI.ID – Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) paparkan, petisi “Tolak Kapal Tak Laik Laut Di Selat Bali” dikeluarkan bukan tanpa alasan. Selama ini seolah ada pembiaran kapal yang jelas-jelas tidak laik laut beroperasi di Selat Bali.
Pelaksana Mandat Aktivis GAIB, Eko Wijiono menuturkan, ergerakan ini dilaksanakan untuk mengajak kepada seluruh masyarakat yang perduli aksi kemanusiaan akan tragedi tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya pada Rabu malam (02/07/2025) lalu. Tragedi ini menelan korban jiwa manusia baik penumpang maupun anak buah kapal (ABK) yang tidak sedikit.
Ia mengkaji, tragedi kecelakaan kapal itu terjadi tidak hanya kali ini saja. Selama sepuluh tahun ini, tak kurang 4 armada kapal yang tenggelam dan terbakar. Semua diindikasikan lantaran kurangnya perhatian terhadap keselamatan kapal sebelum kapal diterbitkan surat persetujuan berlayar (SPB).
“Kapal itu adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu. Yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda. Termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis. Kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah,” kata Eko Wijiono dalam pernyataannya, Rabu (23/07/2025).
Lanjutnya, keselamatan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan material, konstruksi, bangunan, permesinan dan perlistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan. Termasuk perlengkapan alat penolong dan radio, elektronik kapal.
“Yang dibuktikan dengan sertifikat setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian,” imbuhnya.
Eko Wijiono menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang pelayaran, peristiwa kapal tenggelam itu ada banyak penyebab yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kecakapan nahkoda kapal, stabilitas kapal, keseimbangan kapal dan kontruksi bangunan kapal.
“Tentu saja, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan kapal pada saat berlayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan tetap memperhatikan keselamatan serta melakukan audit secara berkala oleh otoritas pelabuhan, sangat tidak mungkin kapal terjadi kecelakaan. Paling tidak, meminimalisir korban jiwa.
“Sebagai bentuk rasa kemanusian sesama pengguna jasa dan rakyat indonesia kami akan segera menggelar aksi turun ke jalan. Dengan slogan, lebih baik tidak berlayar dari pada tidak sampai pada tujuan,” tutup Eko Wijiono. (EST)







