HARIANNKRI.COM – Lagi, puluhan warga Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi provinsi Jawa Timur, blokade jalan, tepatnya dipertigaan Lowi. Akibat jalan dihadang warga ( blokade ), sebelas truck tronton sejumlah sebelas armada, membawa logistik Tambang emas Tumpang Pitu, Minggu (20/1/2019), pukul 01.15 WIB dini hari, tidak bisa masuk
Aksi itu bentuk kekecewaan warga, karena belum ada solusi terkait perbaikan jalan yang rusak, dampak dari truk logistik keluar masuk tambang emas tersebut. Selain itu juga menuntut kejelasan surat dispensasi penggunaan jalan kendaraan logistik tambang emas Tumpang Pitu, karena dianggap warga surat dispensasi jalan tersebut tidak sah karena penulisan tanggalnya dengan tulisan tangan.
Masak ada surat dispensasi tanggalnya tulisan tangan, sekarang ini era modern. Saya ini orang Desa yang tidak tahu apa-apa, saya tahunya jalan banyak yang rusak, suara bising, dan sering terjadi kemacetan akibat kendaraan logistik,” Kata Hari, koordinator aksi.
Dia mengungkapkan, aksi blokade kendaraan ini akan terus dilakukan warga sampai ada kejelasan tentang surat Dispensasi penggunaan jalan tersebut.
Kita ingin pengelola tambang emas bertanggung jawab sesuai surat dispensasi penggunaan jalan tahun 2018, dimana jika ada jalan yang rusak, maka akan melakukan perbaikan dalam waktu 2 x 24 jam,” Tambah Hari.
Sementara, PADAL PAM Obvitnas tambang emas Tumpang Pitu, AKP. Subekti saat dikonfirmasi awak media menyampaikan. Pihaknya hanya bertugas melakukan pengawalan, dan surat dispensasi pengunaan jalan saat ini masih dalam proses.
“Meskipun surat dispensasi penggunaan jalan masih dalam proses, itu tidak jadi masalah. Dan tidak harus menghentikan tugas kita untuk melakukan pengawalan,” tegas AKP. Subekti.
Menurutnya, surat dispensasi penggunaan jalan itu sudah sesuai dengan aturan, meskipun masih dalam proses. Namun saat ditanya terkait dasar aturannya, Subekti tidak bisa menjawab. Terkait status jalan, Subekti, mengakui jika jalan dilokasi warga melakukan aksi penghadangan adalah merupakan jalan Kabupaten.
“Benar ini jalan Kabupaten, surat dispensasi itu dikeluarkan Dinas PU Propinsi Jatim atas rekomendasi dari Dinas PU Kabupaten Banyuwangi, ,” Jelasnya.
Hal senada dikatakan perwakilan PT. Bumi Suksesindo (BSI), Hasibuan, bahwa dalam hal ini dirinya tidak ada kapasitas untuk menjawab pertanyaan media. Tugasnya hanya melakukan pengawalan kendaraan logistik. Saya tidak boleh mengomentari hal itu, kita disini dalam rangka pengawalan, jadi kita menjalankan pengawalan saja,” Ucap Hasibuan.
Dalam aksi warga itu, AKP. Subekti sempat melakukan negoisasi dengan warga agar kendaraan logistik tersebut diperbolehkan lewat. Tapi warga bersikukuh tetap tidak mengijinkannya, dan malah menyuruh kendaraan tersebut untuk kembali.
Hingga Minggu (20/01/2018) pagi, belasan kendaraan logistik tersebut masih tetap berada dilokasi tempat warga melakukan aksi blokade.
Namun, sekitar jam 08.00 WIB, akhirnya kendaraan tersebut terpaksa harus balik kanan. Karena petugas gagal melakukan negosiasi dengan warga.
“Untuk sementara belasan kendaraan tersebut diamankan dilapangan parkir didepan Mapolsek Siliragung. Dan jika sikon memungkinkan, serta mediasi selesai siang ini. Maka kendaraan akan langsung kita dibawa masuk ke lokasi tambang saat itu juga.” Jelas AKP. Subekti. (BUT)