BEM SeJabodetabeka-Banten Kartu Merah Rezim Jokowi

BEM SeJabodetabeka-Banten Kartu Merah Rezim Jokowi

HARIANNKRI.COM – Jendral Lapangan Pergerakan BEM SeJabodetabeka-Banten Zulkarnaen Kesuy memberi kartu merah kepada rezim Jokowi karena dinilai gagal memimpin Indonesia. Di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia menjadi bangsa yang tidak mempunyai harga diri di antara bangsa yang ada di Asia.

Dalam pernyataan tertulisnya, Senin (5/3/2019), Zulkarnaen menilai, Indonesia saat ini hanyalah menjadi tempat diobralnya dagangan hasil produksi negara-negara di Asia bahkan dunia. Indonesia menjadi konsumen sejati. Tak heran indonesia selalu menjadi rebutan negara-negara lain untuk memasarkan dagangannya, berkualitas atau tidak.

“Jokowi-JK pada tahun 2014 yang lalu (Pra Pemilu 2014-red) begitu meyakinkan lewat visi-misi dan janji-janji kampanyenya yang ditawarkan kepada rakyat. Bahwa akan membenahi negara dan bangsa ini menjadi negara super power di Asia Tenggara. Namun pasca dilantiknya, mereka tak ubahnya seperti para penguasa yang tiran. Berbagai persoalan yang terjadi di republik ini tanpa terselesaikan dengan baik,” kata inisiator kartu merah Jokowi ini.

Lanjut Zulkarnaen, melihat bahwa hukum di jadikan sebagai alat untuk membungkam kekuatan lawan ketika melakukan kritikan terhadap rezim jokowi – jk. selain itu proses penegakan hukum di indonesia masih sangat lemah, hukum tajam kebawah tumpul keatas.

“Kami melihat bahwa hukum di jadikan sebagai alat untuk membungkam kekuatan lawan ketika melakukan kritikan terhadap rezim jokowi – jk. selain itu proses penegakan hukum di indonesia masih sangat lemah. Hukum tajam kebawah tumpul keatas,” tegas Zulkarnaen.

BEM SeJabodetabeka-Banten juga menyesalkan indek penegakan hukum masih di tingkat 62 di seluruh dunia. Selain itu 2.357 PNS di tingkat pusat dan di 14 tingkat daerah tak kunjung diberhentikan dan tetap menerima gaji. Meski vonis bersalah untuk mereka dalam kasus korupsi telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Akibatnya, negara berpotensi rugi puluhan miliar rupiah setiap bulan.

Alasan lain pemberian kartu merah kepada rezim Jokowi karena banyaknya kasus hukum yang melibatkan pejabat negara juga tak kunjung diproses. Hukum seharusnya menjadi alat untuk upaya penegakan keadilan di republik ini. Menpora Imam Nahrawi terseret pusaran korupsi dana hibah KONI. Kasus tindak pidana suap dalam pada PLTU Riau 1 yang melibatkan Dirut PLN Sofyan Basir harus dituntaskan. Termasuk didalamnya Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartato atas dugaan kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

“Dalam kasus penegakan hukum lainnya, kami sebagai mahasiswa menginginkan adanya transparansi terhadap polemik kasus korupsi E- KTP. Yang didalamnya juga terserat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sementara Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat itu adalah anggota DPR. Kita tidak menginginkan adanya kompromi politik dalam proses penegakan hukum di indonesia,” tegas Zulkarnaen Kesuy.

Selanjutnya ketimpangan informasi juga dirasakan oleh rakyat indonesia. Zulkarnaen merasa media massa hari ini telah besekutu dengan penguasa. Sehingga terjadi pembodohan terhadap publik. Publik tidak lagi mengetahui kebenaran dalam suatu informasi. Seharusnya media adalah instrumen independen dalam penyampaian informasi.

“Sebagai generasi penerus. Kami menginginkan Pemerintah harus hadir di tengah ketempangan sosial, krisis nya ekonomi, dan hancurnya kedaulatan pangan. Jangan hanya mengumbar janji janji palsu. Program nawa cita jangan menjadi duka cita bagi bangsa ini,” kata Zulkarnaen.

Berdasarkan kenyataan diatas, Pergerakan BEM SeJabodetabeka-Banten menuntut agar pemerintah Jokowi-JK agar segera mengembalikan kedaulatan pangan. Meminta pemerintah Jokowi-JK untuk menegakan supremasi hukum. Melakukan pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Meminta diadakan reformasi pendidikan di Indonesia. Melakukan rehabilitasi sistem ekonomi. Meminta media massa agar tidak berpihak. Mereka juga menagih Janji kampanye Jokowi-JK. (ECR)

Loading...