HARIANNKRI.COM – Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bupati Banyuasin provinsi Sumatera Selatan adalah bentuk cara otoritarianisme yang dilakukan oleh Rezim Jokowi. Kubu petahana akan menggunakan cara halus sampai cara mengancam rakyat untuk mempertahankan kekuasaannya.
Pengamat politik dari Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminudin menjelaskan, kubu petahana sejak awal telah menggunakan cara Orde Baru (Orba). Melalui pesan tertulis, Rabu (6/3/2019), Aminudin mengatakan cara yang digunakan rezim Jokowi mirip dengan Orba.
“Saat ini Kubu petahana sejak dari awal menggunakan cara-cara otoritarianisme Orba dalam memenangkan Pemilu. Dalam kontek sekarang, Pilpres. Sama dengan Orba, rezim Jokowi melakukan politisasi secara masif dan terstruktur. Mesin birokrasi dan militer untuk memenangkan Pilpres 2019,” kata M Aminudin.
Tujuan penggunaan cara-cara otoritarianisme tersebut hanya satu, mempertahankan kekuasaan. Menurut Aminnudin, politisasi seperti ini marak terjadi di seluruh daerah.
“Politisasi berpihak pada petahana itu terlihat hampir semua wilayah di Indonesia. Di Jateng, Riau, Papua, Sulawesi dan lain sebagainya. Mereka menggunakan dari cara halus sampai mengancam rakyat,” kata AlumniUniversitas Airlangga ini.
Aminudin juga melihat posisi Bawaslu sebagai wasit dalam pemilihan umum pada April mendatang. Ia menyebutkan kendala yang dihadapi oleh Bawaslu.
“Walaupun Bawaslu Sudah menyebut pelanggaran, belum ada tindakan tegas dan sangsi efektif,” ujarnya.
Menanggapi soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Banyuasin, Aminudin mengingatkan posisi Bawaslu Banyuasin. Menurutnya, tanpa dukungan aparat organik yang netral, maka semua akan menjadi sia-sia.
“Ini Banyuasin juga prosesnya berbelit-belit. Bawaslu tanpa dukungan para aparat organik yang dalam prakteknya berpihak pada petahana, praktis Bawaslu akan juga seperti macan ompong,” tegas Aminudin.
Ia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan tersebut tanpa bukan alasan yang kuat. Kasus seperti Bupati Banyuasin ini sudah pernah terjadi di daerah lain. Sekeras apapun usaha Bawaslu Banyuasin, akan sia-sia jika ada kekuatan yang lebih tinggi.
“Kasus rekomendasi Bawaslu Jateng yang tegas sebut 31 Kepala daerah melanggar UU ASN. Jadi mentah setelah Mendagri tegaskan melindungj pelanggaran kepala daerah di kubu Jokowi,” jelasnya.
Aminudin menghargai upaya mediaonline suaramerdeka.id yang telah memberikan keterangan kepada Bawaslu Banyuasin. Namun ia mengingatkan kepada semua pihak yang punya kepedulian pada pemilu yang jujur. Untuk ikut mendukung langkah penegakan pemilu netral. Karena kubu petahana akan menggunakan berbagai cara agar kembali berkuasa.
“Ya. Suaramerdeka.id sudah benar. Jadi mbulet mau dibolak-balik oleh kubu petahana. Dengan bermain di saksi-saksi. Saran saya, mintalah dukungan PWI, Aliansi jurnalis, LBH dan semua media network dan LSM,” tutup Aminudin. (OSY)