Ha… Kontrak Surveinya 52%?. Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Survei abal-abal! Bohongi publik! Cari duit dengan cara ngapusi! Itulah kira-kira kalimat “marah” rakyat terhadap sejumlah lembaga survei. Pasalnya, sejumlah lembaga survei “terlalu sering” tak tepat prediksi. Margin errornya 2,5-5%, fakta errornya ada yang di atas 20%. Jauh melampaui margin error yang dihitungnya sendiri. Yang error surveinya, atau orangnya? Begitulah kira-kira bahasa yang sampai ke kita.
Parah! Anehnya, pasca pemilu, mereka ngilang. Tak ada sepatah kata maaf ke publik. Padahal, saat rilis hasil survei, mereka bersemangat! Sebanyak-banyaknya undang awak media. Masif ciptakan opini. Bila perlu, buatin meme plus puisi. Biar makin mantab dan makin sedap. Giliran surveinya keliru, bersembunyi. Tak tercium lagi bau surveinya oleh media.
Kasus ini terjadi diantaranya di Pilgub Jawa Tengah 2018. Sudirman Said-Siti Fauziyah dalam survei beberapa lembaga, elektabilitasnya 13-22,6%. Faktanya 41,22%. Besar sekali margin errornya. Dan di pilgub Jawa Barat 2018, elektabilitas Sudrajat-Saikhu berdasarkan banyak lembaga survei, hasilnya 6,1-10,7%. Faktanya 28,74%. Juga di putaran pertama Pilgub DKI Jakarta 2017.
Hasil survei LSI Denny JA, AHY-Silvi akan jadi pemenang di putaran pertama Pilgub DKI. Faktanya, AHY-Silvi tersingkir lebih awal, karena hanya dapat 17,02%. Sementara Anies 39,95% dan Ahok 42,99%.
Rakyat bertanya-tanya: lembaga-lembaga survei yang “langganan salah” itu bener gak surveinya? Bertahap mulai tak percaya. Kalau rakyat tak percaya, ini akan jadi hukuman terberat bagi lembaga-lembaga survei itu.
Tapi, kok masih tetap laku? Maksudnya “laku”? Kenapa masih ada yang berminat untuk teken kontrak dengan lembaga-lembaga survei itu? Ini hanya soal bagaimana cara menjual dan menyakinkan client. Cas cis cus, transaksi ditanda tangani. Anda juga bisa melakukan itu. Keahlian ilmu marketing berperan disini. Apalagi jika lembaga survei itu mau nuruti hasil pesanan -dan pandai menghibur- pihak yang membayar, tentu akan lebih laku. Soal harga? Ah, mau tahu aja! Begitulah kira-kira apatisme publik yang terbaca hampir setiap hari di medsos. Ya, namanya juga publik. Beragam pendapat. Wajar! Gak usah ambil hati!
Lepas dari sejumlah lembaga survei “yang dicurigai” telah menjual diri dengan mengabaikan integritas dan kompetensi keilmuannya, masih ada lembaga-lembaga survei yang punya nurani. Tetap berbisnis, tapi tak mengorbankan prinsip-prinsip moral dan komitmen keilmuan yang mereka miliki. Ojo gebyah uyah, kata orang Jawa. Jangan dipukul rata.
Yang harus dipahami publik, bahwa lembaga survei berhak salah. Itu prinsip. Namanya juga manusia. Ikhtiarnya tak selalu sama dengan pikiran Tuhan. Karena itu, keliru dalam survei itu hal biasa. Jangan dikutuk, jangan dilaknat, jangan pula dibully. Tetapi, harus dengan catatan: pertama, selama kesalahan itu tak disengaja dan bukan bagian dari rekayasa politis. Bukan pula pesanan -atau hanya untuk menghibur- si pemberi kontrak. Jika kesalahan itu “human error biasa, harus dimaafkan.
Moso kesalahan sampai 20% lebih? Sekali lagi, kalau itu tak disengaja, kata maaf tetap berlaku. Ini hanya soal keteledoran data, atau kesalahan metode pengambilan sample. Salah responden! Belum tentu terkait kapasitas dan kompetensi. Mungkin lagi apes. Atau kemampuannya hanya segitu? Artinya, gak kredibel. Jangan buru-buru menyimpulkan! Tetap “husnudhan”.
Kedua, kesalahannya tidak terus menerus. Tidak selalu berulang-ulang. Dan hasilnya “tidak sering” terlampau jauh melesetnya.
Jika dua catatan ini tak ditabrak, survei-survei itu harus dihargai sebagai bagian dari ijtihad ilmiah dalam dunia sosial, khususnya politik. Kita mesti pandai apresiasi pihak yang mau merawat tradisi ilmiah dalam kajian sosial-politik di Indonesia.
Survei di DKI salah. Lanjut di Jateng dan Jabar, salah lagi. Salahnya fatal. Gimana mau memaafkan? Sabar! Kita kasih kesempatan sekali lagi untuk survei pilpres. Ini “the last opportunity”. Kesempatan terakhir sebelum didiskualifikasi. Kalau masih salah, dan kesalahannya fatal, maka anda boleh bilang “aneh dan lugu (lucu dan wagu) kalau masih percaya sama mereka. Yang lebih aneh lagi adalah pihak yang masih mau kerjasama dengan mereka. Jangan bilang “dungu”. Hindari kata itu supaya tak kena delik aduan. Hati-hati! Lagi musim orang diadukan. Kecuali jika anda ada di pihak kekuasaan, aman!
Yang menjadi masalah, bahkan ini sangat serius, kalau kesalahan itu disengaja dan menjadi bagian dari kontrak politik. Sengaja didesign untuk membangun opini kemenangan Paslon tertentu. Ini sudah menyangkut soal integritas. Jika terbukti, ini akan jadi sebuah kesalahan fatal! Apapun alasannya, ini perilaku tak beradab. Sebab, pertama, mencemari dunia ilmiah. Kedua, menipu publik. Lembaga atau orang seperti ini mesti dikutuk sebagai “pelaku kebohongan publik”. Layak untuk dikritik keras dan dicabut ijin penelitiannya.
Santer kabar, ada sejumlah survei yang diantara isi kontraknya adalah memasang hasil survei 52% untuk Paslon tertentu. Pokoknya minimal 52%. Mau ditambah berapa lebihnya terserah. Kalau ada “koma”-nya akan lebih meyakinkan. Seolah-olah bener dan serius. Yang penting hasil minimalnya 52%. Walaupun faktanya di bawah 52%. Abaikan fakta itu! Karena, yang dibutuhkan bukan fakta, tapi “penggiringan opini”.
Fakta hanya diperlukan untuk melihat sebaran suara berbasis wilayah, identitas pemilih, dan isu apa yang paling berpengaruh. Dari peta itu, strategi dibuat. Termasuk juga bagaimana membuat isu dan permainan opini yang tepat. Tapi hasil survei? Tetap harus disimpan. Keluarin yang hoax. Ini juga bagian dari strategi.
Gawat! Kalau “ilmu pengetahuan” sudah tunduk pada -dan menjadi budak- kepentingan politik, maka peradaban akan berada di ujung kehancuran. Dalam jangka panjang, masyarakat akan hidup tanpa moral, karena diasah maindsednya terus menerus oleh kebohongan.
Kelak akan tiba saatnya orang tak lagi bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Salah benar sudah dianggap tak penting lagi. Ini mengingatkan kita pada ungkapan Hitler yang sangat populer: “kebenaran adalah kesalahan yang terulang seribu kali”. Bahaya!
Kalau kontrak 52% itu nyata, kebohongan publik oleh lembaga-lembaga survei ini benar adanya dan terbukti, maka dunia survei di Indonesia betul-betul telah rusak. Sain menjadi alat politik yang akan menebar virus kebiadaban. Sungguh benar-benar tak bermoral. Semoga ini tak benar.