HARIANNKRI.COM – Dengan membawa kejahatan-kejahatan ekonomi menjadi kejahatan kemanusiaan, maka JAKI bersama Rusia bisa membuat hutang Indonesia lunas. Selama ini, pemerintah Indonesia belum mampu mengeksekusi rekening Mutual Legal Assistance (MLA) sebanyak 11 ribu triliun. Jumlah ini lebih dari cukup untuk melunasi hutang-hutang Indonesia kurang lebih sejumlah 5 ribu triliun.
Demikian dikatakan Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti disela acara International Film Festival for Women, Social Issues & Zero Discrimination (IFFWSZ) di Kedutaan Rusia, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). Dikatakan Yudi, jumlah uang 11 ribu triliun tersebut sesungguhnya dananya berasal dari Indonesia.
“Sumber keuangannya dari Bantuan Likuiditas Bank Indinesia (BLBI). Rekening rahasia itu di block berdasarkan kesepakatan negara internasional. Seluruh negara mendekati Indonesia untuk minta negara segera mengeksekusi atau dunia mengambil alih rekening tersebut. Dengan catatan, Indonesia menjadi negara yang berkedaulatan rakyat secara utuh. Bukan atas dasar kepentingan segelintir orang,” kata Yudi.
Lanjut Yudi, saat ini hak keperdataan ekonomi Indonesia sudah dipotong oleh dunia internasional, karena beberapa hal. Dilain sisi, BLBI sebenarnya bukan hanya kejahatan ekonomi biasa. Kasus ini sudah masuk menjadi kejahatan kemanusiaan. Karena kelompok konglomerat yang memanfaatkan BLBI sudah merebut negara dan kedaulatan Indonesia. Dengan cara mengatur instrumen-instrumen negara.
“Makanya saat ini negara-negara dunia tidak mau Indonesia mengeksekusi rekening MLA tersebut. Karena kalau dieksekusi sekarang, dananya akan kembali lagi ke konglomerat tadi,” tutur Yudi.
Pada Juli 2018 dunia internasional sudah membuat amandemen bahwa pelaporan ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pengadilan Internasional bisa dilakukan oleh masyarakat sipil. Orang yang menggunakan aparatur negara untuk melakukan kepentingannya, sudah masuk dalam kejahatan agresi dan kejahatan kemanusiaan. Karena sudah dianggap kolonisasi. Kolonisasi berarti negara sudah dikuasai oleh segelintir orang, masuk dalam penjajahan.
Konglomerat yang terkait dalam BLBI pada dasarnya sudah melanggar hukum internasional, karena mereka melakukan penguasaan negara. Sedangkan penguasaan negara itu dilakukan dengan cara menggunakan aparatur negara untuk kepentingan mereka.
“Makanya jika kita bisa memenjarakan mereka dengan dasar kejahatan kemanusiaan ke ICC. Otomatis rekening tersebut bisa diminta dan digunakan untuk membayar semua hutang Indonesia. Malah jumlahnya masih lebih kan,” jelas Yudi.
Koordinator Eksekutif JAKI ini tidak menampik bahwa diperlukan negoisasi politik yang bagusuntuk menarikrekening MLA. Diperlukan kerjasama dengan negara besar untuk dapat menekan pemerintah Cina dan negara-negara Eropa. Rusia adalah sebuah patner yang kuat dalam menjalin sebuah hubungan.
“Teman yang bisa diajak untuk menjalin atau melawan konspirasi global itu ya Rusia. Peta global saat ini sudah berubah. Kalau dulu prinsip globalisasi, satu dunia satu kepala (pemikiran-red). Kalau sekarang peta global itu mendorong munculnya kedaulatan-kedaulatan negara,” kata Yudi.
Selama ini, proyek One Belt One Road (OBOR) yang dilakukan oleh Cina dirasa oleh negara-negara dunia sudah terlalu mengganggu. Karena pada dasarnya proyek Obor ini adalah menciptakan kolonisasi Cina di berbagai negara. Hal inilah yang menurut Koordinator Eksekutif JAKI ini harus dibatasi. Jika Indonesia berhubungan dengan negara Cina, haruslah yang saling menguntungkan, bukannya merusak kedaulatan negara.
“Bagaimana bisa mengatasi Cina? Secara politik, kita harus berpolitik dengan Rusia. Secara hukum, kita berkomunikasi dengan Belanda. Supaya kita punya yuridiksi internasional untuk menegakkan hukum internasional. Atas hubungan Indonesia dengan Cina,” tutup Yudi. (OSY)