HARIANNKRI.COM – Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa 2019 untuk wilayah Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo dibuka, Kamis (28/3/2019). Acara ini diadakan di Hotel Bali Dynasty Resort.
Kegiatan dibuka oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjoyo bersama dengan Jaksa Agung yang diwakili oleh JAM Intel Jan S. Maringka dan Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Kejaksaan dari 5 Provinsi. Yaitu Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo. Hadir juga para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Bali.
Dalam sambutannya Menteri Desa PDTT menyampaikan terima kasih atas kontribusi Kejaksaan. Dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia. Sehingga pada tahun 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6 persen. Untuk itu kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat mewujudkan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa
“Saat ini sudah tidak pada tempatnya aparat penegak hukum berlomba mengejar target perkara. Melainkan penegakan hukum dikatakan berhasil justru apabila mampu menekan tingkat kejahatan. Dan meningkatkan kesadaran hukum,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka.
“Untuk itu dengan kegiatan yang merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Desa PDTT dan Jaksa Agung ini. Diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para Kepala Desa untuk menjadikan kantor Kejaksaan tempat yang nyaman untuk berkonsultasi. Terkait permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatan dana desa,” tambah Jan S Marinka.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama 2 hari sampai dengan Jumat, (29/3/2019). Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogakarta dan Jawa Timur. Serta di Medan untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatea Barat. (MIL)