HARIANNKRI.COM – Rena Gustiani (18) warga Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat menjadi korban penipuan oleh AS (35) yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Akibat kejadian tersebut sebuah Handphone raib dibawa AS.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH. Didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH, Iver Son menjelaskan kronologisnya. Peristiwa penipuan tersebut bermula ketika korban Rena Gustiani berkenalan dengan pelaku melalui facebook. Awalnya, AS menjanjikan lowongan pekerjaan untuk korban.
Kemudian korban bertemu dengan AS, Senin (8/4/2019) sekira jam 19.00 WIB. Pertemuan terjadi di depan sekolah TK Budi jalan Jembatan Besi II Rt.05/03 Tambora Jakarta Barat.
“Saat ketemu Handphone korban diminta oleh pelaku dengan alasan untuk hendak akan memback up data. Dan disuruh untuk menunggu kurang lebih 40 menit,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (29/4/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, Rena sempat menunggu sekitar dua jam. Namun teman yang dikenal melalui facebook tersebut ternyata tak kunjung datang menemui Rena.
“Saat kejadian korban sudah menghubungi pelaku namun tak ada jawaban,” katanya.
Selanjutnya kata Kompol Iver Son, pada Jumat 26 April 2019 saksi yang juga korban, bersama Polisi berusaha memancing pelaku untuk bertemu di lokasi sekitar jembatan besi.
Sesaat Pelaku datang akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota buser Reskrim Polsek Tambora dan saksi berikut barang bukti milik pelapor/korban yang berhasil disita dari pelaku. (DVD)