Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat

Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat. Oleh: Malika Dwi Ana,

Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat. Oleh: Malika Dwi Ana, Pengamat Sosial Politik.

Substansi dibentuknya negara adalah untuk mengamankan, melindungi kehidupan sosial dan mensejahterakan rakyat. Seperti yang termaktub di pembukaan UUD 1945; merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Gemah ripah loh jinawi, tata tentram kerta raharja.

Maka silakan dicermati, apakah kegaduhan politik selama ini mengarah pada terwujudnya substansi tersebut, atau sebaliknya, malah kian menjauh?

Jadi, mari kita kembali berfikir. Sebagai warga negara kita menginginkan pemerintahan yang adil, memberikan perlindungan pada segenap warga negara dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tidak ada satupun dari tujuan diatas yang bisa diperoleh dengan cara memaki-maki antar kubu, atau memenjarakan (mengkriminalisasi) kubu oposisi atas tuduhan hate speech dan lain-lain.

Pemilu (pilpres) 2019 M. yang terindikasi ada kecurangan secara TSM (Terstruktur Sistematis Masif). Capres-cawapres yang merasa dicurangi oleh keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum), kumudian mengajukan Perselisihan Hasil Pilpres ke MK (Mahkamah Konstitusi), saya kira juga tidak bisa mengubah apa-apa. Tetapi rakyat akhirnya bisa menyaksikan kekacauan demi kekacauan, hingga menimbulkan polarisasi yang begitu tajam, akibat dari pemilu/pilpres langsung produk UUD amandemen 2002 itu.

Jika pun terbukti ada kecurangan, kompromi tentu akan dilakukan. Elit akan kompromi tapi kita, rakyat, tidak boleh dikorbankan dalam kompromi itu. Saya tidak tertarik untuk membahas kompromi politik yang akan terjadi. Yang penting keributan-keributan yang terjadi itu musti cepat kita hentikan. Kembali fokus pada bagaimana rezim yang berkuasa bisa memberikan apa yang dibutuhkan rakyat; kesejahteraan, keadilan dan keamanan.

Maka segera setelah pilpres berlalu, yang harus dilakukan justru menekan pemerintah untuk melakukan kewajiban-kewajiban agar cita-cita dibentuknya negara itu tercapai. Mosok ya yang sudah bikin janji-janji manis lalu dibiarkan saja untuk lupa dan bikin janji baru? Dan janji yang paling penting itu adalah janji untuk MENJADI PRESIDEN BAGI SELURUH RAKYAT, BUKAN CUMA UNTUK PENDUKUNGNYA atau golongan dan kelompoknya.

Karena yang harus diperlakukan adil itu ya seluruh rakyat. Jangan kalau pemerintahnya mulai main kayu terhadap oposisi lalu anda bersorak tepuk tangan. Gile aja loe ndro! Yang paling bikin empet itu masih terus-terusan oposisi yang dipenjara. Bagaimana bisa damai kalau tidak ada keadilan? Jangan kok semua yang tidak sesuai dengan pemikiran petahana, dianggap fitnah dan hoax. Lalu dilaporkan dengan tuduhan hate speech. Mentang-mentang punya back up aparatus negara. Berani itu ya terhadap penguasa yang lalim. Kalau membela penguasa sih tidak perlu nyali.

Pendukungnya bilang, yang tidak memilih dilarang nagih janji. Enteng benar kalimatnya… tidak kapok apa sudah lima tahun dikepretin doang? Rezim pembohong yang ditopang oleh buzzer-buzzer kodian. Mau punya harapan apa selain dikibulin. Sudah lima tahun berlalu. Masih kuatkah?

Loading...