Kepulauan Yapen Menggelar Nikah Massal Catatan Sipil

Kepulauan Yapen Menggelar Nikah Massal Catatan Sipil
Bupati kepulauan Yapen Tonny Tesar S,sos memberikan simbolis akte nikah kepada salah satu peserta nikah massal

HARIANNKRI.COM – Dinas sosial pemberdayaan perempuan, keluarga berencana (BKKbN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Nikah Massal Catatan Sipil.

Nikah massal ini dilaksanakan di halaman kantor Distrik Yawakukat Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (17/10/2019 ).  Sebanyak 46 pasangan mengikuti prosesi ini, terdiri dari 2 Distrik, yakni 28 dari Distrik Anotaure dan 18 dari distrik Yawakukat.

Pada nikah massal catatan sipil ini, ada nikah yang bersifat pengesahan dari pasangan lama yang sebelumnya sudah menikah secara adat. Ada juga pasangan baru yang menikah. Namun ada juga pasangan yang dianggap tidak sah lantaran yang datang cuma istri sedang suami tidak datang. Dengan adanya nikah masal masyarakat sangat terbantu untuk pengurusan administrasi.

Hadir dalam kegiatan ini selain Dinas yang terkait jg para undangan, turut hadir perwakilan BKKbN perwakilan dari propinsi Jayapura serta Bupati kepulauan Yapen Tonny Tesar S,sos.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Yapen menyampaikan pentingnya nikah secara sah catatan sipil. Sehingga memberikan kepastian hukum kepada pasangan dan kepada anak-anak mereka. Karena setelah daftar di catatan sipil, maka semua akan terlindungi secara hukum pernikahan.

“Ini program yang baik dalam mewujudkan Kepulauan Yapen yang lebih nyaman dan sejahtera. Harapan ke depan, seluruh perkawinan yang ada di Kepulauan Yapen harus dicatat secara baik dalam hukum negara atau catatan sipil. Sehingga ada kepastian hukum dalam perkawinan,” ungkapnya. (SYN)

Loading...