HARIANNKRI.COM – Pengacara LA (inisial) diduga telah melakukan penipuan dengan modus meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota TNI AD. Saat ini yang bersangkutan telah dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Dihubungi melaui sambungan telepon, Arief Iksan yang akrab disebut Puang ini menceritakan awal perkenalan, pengacara LA ini mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) berpangkat Jendral sekitar tahun 2018. Puang bahkan sempat membuat aliansi gerakan bersama LA, namun akhirnya Puang mengundurkan diri.
“Setelah itu lama tidak ketemu. Awal Agustus ada keponakan dari Sulawesi Tenggara ingin masuk tentara meminta bantuan ke saya. Karena kepikiran dia masih aparat, maka saya coba hubungi dia. Dan dia siap membantu dengan mahar awal 65 juta. Kata saudara yang mau masuk, siap ngasih tapi kalau sudah berpakaian dinas. Tapi LA minta uangnya lebih dulu,” kata Puang saat dihubungi melalui percakapan telepon, Rabu (6/11/2019) malam.
Lanjutnya, karena keponakannya masih menunggu menjual sawahnya, maka Puang berinisiatif untuk menggunakan uang pribadinya. Pengacara LA mengaku meminta uang dengan alasan akan ke Palu, kemudian ke Manado untuk berkoordinasi dengan koleganya di Kodam Merdeka Manado. Puang pun mentransfer uang sejumlah 20 juta dan 5 juta di bank yang berbeda.setelah itu atas permintaan LA, Puang mentrasfer secara bertahap hingga sejumlah kurang lebih 86 juta.
“Keponakan saya berangkat ke Manado untuk test, ternyata tidak lulus. Sementara uang sudah saya transfer lebih dari 86 juta. Kemudian saya tanya, Bang bagaimana ini. katanya bisa kok, tenang saja. Keponakan saya diminta menunggu, tapi 2 minggu berjalan tidak ada beritanya,” tutur Puang.
Karena merasa keponakannya tidak lulus, Puang pun meminta pertanggungjawaban LA, namun LA mulai menghilang. Merasa ditipu, Puang kemudian berusaha mencari tahu keberbagai intansi tentang jati diri LA. Ia mencoba menanyakan LA ke BIN, TNI, hingga ke kepolisian. Dan hasilnya tidak ada nama LA di semua institusi tersebut, apalagi yang berpangkat Jendral.
Dari penelusurannya, akhirnya diketahui bahwa LA adalah seorang pengacara. LA tercatat sebagai Ketua di beberapa lembaga hukum. Puang juga mendapatkan beberapa informasi bahwa pengacara LA diduga telah beberapakali melakukan penipuan dengan berbagai cara.
“Saya hubungi dia terus, tapi nomor saya diblokir. Setelah saya bilang mau saya laporkan ke Polda Metro Jaya, dia WA saya. Dia bilang ada uang 15 juta, mau ditransfer. Habis itu nomor saya di blokir lagi dan tidak ada transfer apapun. Tanggal 31 Oktober 2019 kemarin sudah saya laporkan hal ini ke polisi dan sudah di BAP (Berita Acara pemeriksaan), dan saya WA dia kemarin,” jelasnya.
Puang menegaskan, dirinya hanya minta itikad baik pengacara LA untuk mengembalikan uangnya dalam beberapa hari ke depan. Jika tidak ada itikad baik dari LA, maka Puang akan melanjutkan proses ke tahap selanjutnya, hingga LA mempertanggungjawabkan semua perbuatannya secara hukum negara.
“Intinya, bohong kalau dia Jendral. Jadi saya minta uang saya dikembalikan. Saya sekarang tidak tahu dia ada dimana. Terakhir nomor itu terlacak dia ada di Subang. Dan ada juga nomor yang dikasih ke saya, katanya orang dari Kodam Merdeka Menado. Saya beberapakali mengirim pulsa, transferkan uang, ternyata nomor itu adanya di Subang,” tutup Puang.
Hingga berita ini dinaikkan, pengacara LA belum menghubungi Puang. Awak media juga mencoba menghubungi semua nomor selular LA, namun tidak aktif. (AMN)