CBA Anggap Kebobrokan Anggaran Kemenko Maritim Perlu Diungkap

CBA Anggap Kebobrokan Anggaran Kemenko Maritim Perlu Diungkap
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman

HARIANNKRI.COM – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menduga anggaran Kemenko Maritim dan Investasi (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) banyak terjadi penyimpangan. Ia meminta Luhut Binsar Panjaitan (LBP) selaku Menko Maritim dan Investasi lebih fokus membenahi Kementerian yang dipimpinnya daripada mengkomentari permasalahan Natuna.

Jajang merasa LBP tidak patut memberikan komentar agar tidak usah membesar-besarkan kasus Natuna. Menurutnya, komentar tersebut tidak layak diucapkan seorang LBP yang dirasa arogan.

“Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan baru-baru ini meminta publik agar tidak membesar-besarkan kasus Natuna. Watak Jenderal satu ini memang luar biasa. Sepanjang karirnya ucapan beliau seakan lebih tinggi dari orang nomor satu di negeri ini. Terkesan omongan dia wajib diikuti semua pihak,” katanya dalam pernyataan yang diterima redaksi, Selasa (21/1/2020).

Koordinator Investigasi CBA ini menyarankan agar LBP lebih mawas diri. Baginya, LBP lebih baik berkonsentrasi untuk menyelesaikan urusan anggaran Kemenko Maritim dan Investasi yang dirasa Jajang penuh masalah.

“Daripada sibuk instruksi ke sana-sini seolah-olah paling berkuasa lebih baik benahi dulu kapal yang dipimpinnya. Selama kepemimpinannya banyak kasus terkait pengelolaan anggaran dan proyek-proyek bermasalah. Mulai dari anggara perjalanan dinas sampai proyek LED Kemenko Maritim. Faktanya banyak masalah,” ujarnya.

Ia kemudian menyebut anggaran Kemenko Maritim dan Investasi lain yang diduga bermasalah adalah anggaran biaya perjalanan dinas Kemenko Maritim di tahun 2017. Menurutnya, pada tahun itu, total uang negara yang dihabiskan mencapai Rp 208.073.339.949. Ia menduga, penggunaan uang ratusan miliar tersebut banyak diselewengkan. Berdasarkan pengamatan CBA, modus yang umum ditemukan adalah laporan fiktif, uang yang digunakan lebih besar daripada yang dilaporkan.

Menurut Jajang, CBA melihat terdapat potensi kebocoran anggaran dalam biaya perjalanan dinas hampir merata di struktur Kemenko Maritim, mulai dari jutaan sampai ratusan juta. Seperti yang terjadi pada Sekretariat Kemenko Maritim ada kebocoran biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri sebesar Rp.162.946.294. Selain itu dalam Deputi II juga ditemukan kebocoran sebesar Rp.11.762.942, Deputi III sebesar Rp.75.488.400, serta Deputi IV sebesar Rp.4.425.000.

“Bahkan jika dibedah lagi, anggaran perjalanan dinas ini sepertinya lahan basah. Sampai-sampai untuk Paket Meeting juga dimainkan. Misalnya paket meeting perjalanan dinas pada Sekretariat Kemenko Maritim ada kebocoran Rp.14.832.000. Deputi II Rp.23.400.000, serta Deputi III Rp.9.033.000. Jika ditotal dengan mata telanjang sedikitnya ada potensi kerugian negara sebesar Rp.315.515.536 di sini,” tegas Jajang.

Ia juga menduga sejumlah proyek di Kemenko Maritim di tahun 2019 berpotensi merugikan keuangan negara. Jajang mengambil contoh proyek media visual LED Videotron Indoor dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp.1.449.871.800. Perusahaan yang dimenangkan oleh Kemenko Maritim adalah PT Sarana Global Prima yang beralamat di kawasan Rajawali Selatan Raya  Kemayoran Jakarta Utara.

“Pelaksanaan proyek ini diduga kuat dimainkan sejak proses lelang. Adapun modus yang kami temukan pihak Kemenko Maritim mengarahkan pemenang lelang kepada perusahaan tertentu, dan nilai proyek yang disepakati dengan pemenang tender terindikasi di markup, sehingga ada potensi kebocoran anggaran sebesar Rp168 juta karena nilai proyek yang dihabiskan lebih tinggi dari standar harga,” tegasnya.

Melihat sejumlah kenyataan tersebut, Jajang menyarankan agar LBP segera berbenah. Jika tidak, maka ditakutkan masalah tersebut akan menjadi temuan KPK.

“Jadi sebaiknya Menko Maritim Luhut lebih baik buru-buru membenahi kementeriannya, kalau kementerian sendiri tidak bisa diawasi dengan ketat dan bocor terus bisa-bisa kapal yang dipimpinnya tenggelam, kalau sudah begini tinggal nunggu KPK yang turun tangan,” tutupnya. (AMN)

Loading...