Merajalelanya Korupsi dan Moralitas Kekuasaan. Opini Syahganda N

Merajalelanya Korupsi dan Moralitas Kekuasaan. Opini Syahganda N

Merajalelanya Korupsi dan Moralitas Kekuasaan. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle.

Hariman Siregar dalam kebingungannya dikalangan aktifis, menyampaikan pertanyaan, kenapa jaman Habibie pembobolan Bank Bali hanya Rp. 400 Milyar, jaman SBY pembobolan Bank Century Rp. 6, 7 Triliun dan sekarang jaman Jokowi, kasus Jiwasraya, pembobolan naik pesat Rp. 13 Triliyun. Apakah semua elit kita sudah gila?, tanya Hariman diantara aktifis pengunjung ulang tahun seorang aktifis senior, akhir bulan lalu.

“Space platform WhatsApp Group” memang dipenuhi tiga isu yang berebutan dan berhimpitan beberapa waktu belakangan ini. Isu itu adalah korupsi , WNI eks ISIS, dan Virus Corona.

Isu terkait korupsi melibatkan nama-nama Harun Masiku, Hasto Kristyanto, Heru Hidayat, Benny Tjokro dll, yang semuanya dikaitkan dengan istana maupun kekuasaan rezim Jokowi.

Para penghuni dunia medsos dari kalangan non pendukung Jokowi sering mengingatkan agar fokus di kasus korupsi. Ingatan ini dimaksudkan untuk penguatan atau gaung isu Jiwasraya dan Masiku tidak hilang ditelan isu ISIS dan Corona. Namun, sebagian netizen tetap bersikukuh bahwa semua isu ini harus dihadapi.

Tesis pendukung isu korupsi Jiwasraya dan Harun Masiku di “amplifier” oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Rizal Ramli dan Said Didu. Ketiganya sangat fokus pada isu korupsi Jiwasraya. Tesis mereka, pembobolan uang asuransi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebesar Rp 13 Triliyun di masa pemerintahan Jokowi pasti mempunyai arah ke pendanaan pilpres 2019. Arah itu perlu dikejar.

Fokus mereka bertiga pada isu korupsi memang sangat beralasan. Bank Dunia sudah hampir dua puluh tahun ini melibatkan diri pada riset-riset terkait korupsi. Kepentingan Bank Dunia adalah agar uang yang dipinjamkan kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dapat digunakan semuanya untuk program pembangunan. Tanpa itu Bank Dunia khawatir pembangunan tidak akan mensejahterakan rakyat miskin.

Sarah Chayes pengarang “Thieve of State” merujuk pada Machiavelli menyampaikan “corruption is the natural temptation of rulers, but it is often what ultimately brings them down”. “The natural temptation” memang terkesan bahasa netral, yang bisa menghinggapi semua penguasa, siapapun. Sebagaimana di review oleh Giles Foden, The New York times, 2015, buku “Thieve of State” yang mengamati Afganistan dan Iraq, memperlihatkan bahwa korupsi bisa menjadi struktural dan mengumpulkan semua uang2 korupsi secara hirarki untuk elit berkuasa. Ini bukan hanya kasus di sana saja katanya. Chayes mengatakan negara isinya hanyalah mafia berjenjang (vartically integrated criminal syndicates).

Dalam “Corruption, Global Security and World Order: To Bribe or to Bomb: Do Corruption and Terrorism Go Together?”, buku editan Robert I. Rotberg, 2009, korupsi selain ditempatkan sebagai center dalam persoalan keamanan dunia, disebutkan juga bahayanya korupsi yang mempunyai koeksistensi yang saling memperkuat dengan terorisme.

Korupsi Jiwasraya berlanjut dengan isu korupsi uang Asabri. Pelakunya, otaknya sama, Benny Tjokro, pebisnis asal Solo. Kehilangan uang pensiun prajurit ini mencapai Rp 10. triliun. Artinya yang diakui pembobolnya.

Pembobolan2 uang yang melibatkan kekuasaan resmi negara di asuransi ini berbeda dengan kasus investasi bodong maupun asuransi non negara seperti Bumiputra. Dalam kasus Jiwasraya dan Asabri, pimpinan perusahan adalah wakil resmi negara, yang ditunjuk menteri BUMN. Jadi, kasus ini masuk dalam isu korupsi.

Di masa lalu, kasus yang mirip telah terjadi di Jamsostek. Pimpinan Jamsostek (BPJS) kala itu, Ahmad Junaidi dan Andi Alamsyah, masuk penjara. Semua tahu bahwa Jamsostek saat itu melayani kekuasaan dan bandar bandar kekuasaan. Nah, bagaimana Jiwasraya serta Asabri?

Jika konsisten pada pikiran SBY, Rizal Ramli dan Said Didu, maka seharusnya kita menuntut kepada negara agar dibentuk komisi independen yang meriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya, secara transparan dan objektif. Karena mempercayakan pemeriksaan pada jajaran hukum dan DPR-RI saja, tentu sulit mendapatkan kebenaran objektif kasus ini.

Disamping Jiwasraya, kasus Wahyu Setiawan (KPU) dan Harun Masiku adalah kasus besar lainnya, menyangkut korupsi dielit negara. Masiku yang misterius keberadaanya dan adanya koneksi kasus ini dengan Hasto Kristyanto, Sekjen PDIP, juga menghebohkan politik nasional.

Dua isu di atas, Jiwasraya dan skandal KPU, memberi kesan adanya kebobrokan pada rezim Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih. Mengapa bobrok? Apa tolak ukurnya?

Kebobrokan ini kita ambil tolak ukurnya dengan merujuk tulisan Revolusi Mental ala Jokowi yang ditulisnya di Kompas, 10 Mei, 2014. Menurut Jokowi reformasi yang terjadi sebelum dia memimpin hanyalah reformasi institusi yang tidak menyentuh mental manusia. Dalam bagian itu Jokowi mengatakan: “Korupsi menjadi faktor utama yang membawa bangsa ini ke ambang kebangkrutan ekonomi di tahun 1998 sehingga Indonesia harus menerima suntikan dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang harus ditebus oleh bangsa ini dengan harga diri kita. Terlepas dari sepak terjang dan kerja keras KPK mengejar koruptor, praktik korupsi sekarang masih berlangsung, malah ada gejala semakin luas.”

Nyatanya, setelah Jokowi berkuasa, korupsi masih merajalela dan Jokowi malah ikut pula melumpuhkan KPK melalui revisi UU KPK tahun lalu. Dengan revisi UU KPK, Prof. Syamsudin Haris, anggota Dewan Pengawas KPK, sudah mengakui KPK menjadi lemah.

Korupsi dan Moralitas Kekuasaan

Apakah korupsi itu budaya kita? Banyak peneliti yang mencari adanya hubungan korupsi dengan sistem birokrasi dan kekuasaan, namun banyak juga mencoba mencari korelasi korupsi pada persoalan moral dan budaya.

Para filosof, sebagaimana dikatakan dalam “Stanford Encyclopedia of Corruption: Philosophers, at least, have identified corruption as fundamentally a moral, as opposed to legal, phenomenon. Acts can be corrupt even though they are, and even ought to be, legal. Moreover, it is evident that not all acts of immorality are acts of corruption; corruption is only one species of immorality.” Dari sini terlihat para filosof sangat mengaitkan korupsi dengan perbuatan amoral.
Tentu saja kebanyakan filosop ini berbeda dengan Machiavelli yang menyatakan korupsi itu adalah godaan yang alami. (Sebagaimana di atas disebutkan, Sarah Chayes mengutip Machiavelli dalam “Thieve of State”).

Luhut Binsar Panjaitan, salah satu arsitek utama rezim Jokowi, pada tahun 2018, mengatakan bahwa semua orang memiliki gen maling. Pikiran LBP ini terlihat mirip dengan pandangan Machiavelli, bahwa tidak jelas soal kaitan moral dan korupsi.

Namun, dahulu, Bung Hatta, misalnya, sampai matipun mengatakan korupsi itu sebuah kejahatan. Cerita yang jadi legenda tentang keteladanan Bung Hatta adalah menahan keinginan beliau membeli sepatu Bally seumur hidupnya. Bung Hatta terus menabung selama 11 tahun ketika menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia. Tabungan itu diletakkan diatas meja Wakil Presiden dan disisinya ada iklan sepatu Bally, sepatu populer masa itu. Namun, sayang sekali, tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sepatu itu. Dan dia tidak pernah menerima suap dan tidak korupsi.

Sebaliknya, banyak elit kekuasaan sekarang hanya butuh beberapa tahun untuk menumpuk kekayaan dari hasil korupsi.

Selain masalah moral, korupsi juga sering dihubungkan dengan kelemahan sistem pemerintahan (struktural). Namun, kita yakin persoalan moral tetap menjadi kunci utama.

Nasib Revolusi Mental

Jokowi sudah jelas dalam tesisnya pada “Revolusi Mental”, bahwa korupsi akan melumpuhkan bangsa kita. Sementara kita melihat bahwa belum ada tanda2 Jokowi akan bersikap tegas pada korupsi. Apa itu sikap tegas? Jika membandingkan dengan rezim Xi Jin Ping di RRC, di sana banyak pejabat di tembak mati karena kasus korupsi.

Namun, jika kita mengharapkan Jokowi mampu menjadi “role model” atau simbol moral anti korupsi, sebuah agenda non sistem/struktural, Jokowi harus mampu menghadirkan agenda moral itu. Hal itu pertama harus keluar dari dirinya. Dalam kaitan korupsi, yakni tidak mengambil keuntungan pribadi dari agenda publik, kebijakan publik, nepotisme, suap dll. Jokowi harus menjadi inspirasi bagi kekuasaannya, setidaknya dilingkungan keluarga, istana dan kabinet, seperti Bung Hatta Sang Proklamator. Di luar sebagai inspirator, yang personal, Jokowi harus membangun moral kelompok pada elit kekuasaan untuk elit itu tidak tergiur dengan urusan2 bersifat material.

Namun, baik sebagai simbol moral maupun agenda struktural, pemberantasan korupsi tidak terlihat dalam periode kedua Jokowi. Burhanuddin Muhtadi, misalnya, dalam “Dilema Jokowi, Publik atau Kartel Politik?” , Media Indonesia, 18/12/19, melihat bahwa Jokowi tidak lagi masuk pada isu HAM dan pemberantasan korupsi pada era kedua berkuasa. Katanya, Jokowi hanya masuk pada isu-isu ringan, seperti pungutan liar (pungli) saja.

Selain itu, rakyat sendiri, sebagiannya, tidak dapat menerima gejala nepotisme yang ditunjukkan keluarga Jokowi dengan maju di pilkada saat ini.

Dengan demikian, apakah nasib revolusi mental Jokowi sudah menjadi masa lalu?

Reshuffle Kabinet

Korupsi merajalela, yang terungkap dari kasus Jiwasraya dan Asabri, serta kasus kompleks Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, menunjukkan kelemahan Jokowi dan rezimnya sejak awal berkuasa. Kelemahan ini ditandai dengan suasana ketidaktertiban rezim penguasa. Bahkan, sekjen partai penguasa, Hasto Kristyanto, menuduh bahwa dia dijalimi oknum penguasa. Bagaimana mungkin Sekjen Partai penguasa dizalimi? Apakah itu menunjukkan keretakan dalam tubuh rezim?

Diantara situasi kelemahan ini, elit Kantor Staf Presiden, saat ini melemparkan isu perombakam kabinet. Isu perombakan kabinet tentu saja memberi peluang bagi Jokowi untuk kembali pada cita-cita revolusi mental dan nawa citanya, serta sekaligus memberi harapan baru bagi rakyat. Namun, isu perombakan kabinet juga menyisakan pertanyaan tentang “kenapa mengurus negara seperti main-main?” Seharusnya, desain organisasi pemerintahan, apalagi bagi petahana, sudah sejak awal dirancang dengan matang dan ditunjukkan dengan soliditas kabinet, yang disisi oleh orang2 profesion dan membumi.

Jika perombakan kabinet yang dihembuskan elit Kantor Staf Presiden merujuk pada perlunya koreksi moral pemerintahan Jokowi, maka hal itu menjadi penting. Sebaliknya, jika hanya merujuk isu salah komposisi kabinet, perombakan itu hanyalah politik kekuasaan yang kurang bermoral.

Penutup

Kita harus benar2 mengembalikan spirit bernegara pada tempat dan arah yang benar. Bernegara dalam konstitusi kita adalah mengutamakan rakyat. Mengutamakan rakyat adalah konsep moralitas yang sudah diajarkan Bung Hatta, dan para founding fathers lainnya.

Mengutamakan rakyat hanya bisa dilakukan jika penyelenggara negara mampu memisahkan kepentingan pribadi/ kelompoknya dengan kepentingan rakyat. Memisahkan kepentingan itu, lebih jauh lagi adalah membunuh ambisi ambisi memperkaya diri.

Situasi merajalelanya korupsi saat ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan bangsa kita. Pada saat bersamaan, kondisi ekonomi kita semakin terpuruk, yang ditandai dengan pertumbuhan yang jauh dari janji Jokowi (7 %) dan hutang negarapun menumpuk. Kedua hal ini merupakan koeksistensi, di mana keduanya membuat Indonesia bisa terperangkap dalam arah negara gagal. Yakni, sebuah negara yang tidak pernah stabil sosial politik dan keamanannya, seperti meluasnya kemarahan rakyat, akibat korupsi kronis, kemiskinan dan ketimpangan sosial yang dalam.

Isu reshuffle kabinet yang dihembuskan istana belakangan ini, haruslah dikaitkan dengan moralitas kekuasaan, bukan sekedar menakut-nakuti anggota kabinet dan sekedar “power sharing” kekuasaan.

Menghentikan korupsi dan mengembalikan kekuasaan pada orang2 bermoral adalah agenda urgen Presiden Jokowi secepatnya.

Loading...