Aspek Indonesia Menduga PHK Indosat Ooredoo Diwarnai Pelecehan

Aspek Indonesia Menduga PHK Indosat Ooredoo Diwarnai Pelecehan
Indosat Ooredoo

HARIANNKRI.COM – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat SE menyebut proses PHK massal yang dilakukan managemen Indosat Ooredoo rawan pelecehan terhadap perempuan. Pasalnya, metode yang dilakukan, satu per satu pekerja dipanggil masuk ke kamar-kamar hotel.

“Pekerja Indosat Ooredoo adalah juga anggota Aspek Indonesia. Karenanya kami akan segera mengirimkan surat protes keras kepada Direksi Indosat Ooredoo. Dan juga kepada pemegang saham Indosat dari perusahaan asing Ooredoo yang memiliki saham di Indosat,” kata Mirah Sumirat, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Ia menuturkan, pada Jumat 14 Februari 2020, manajemen Indosat Ooredoo secara serentak memanggil seluruh pekerja di semua region di Indonesia. Pemanggilan ini dikemas dalam acara yang disebut “Townhall New Way of Working”. Kegiatan ini dilakukan di belasan hotel berbintang di beberapa kota. Di beberapa hotel bahkan tertulis acaranya sebagai seminar ketenagakerjaan.

Acara Townhall dilakukan serentak setelah sholat Jumat. Hanya ada beberapa sambutan melalui video conference salah satunya sambutan CEO Indosat Ooredoo. Namun setelah itu kemudian satu per satu pekerja dipanggil masuk ke kamar-kamar hotel. Di dalam setiap kamar sudah menunggu perwakilan manajemen yang kemudian memberikan surat PHK kepada masing-masing pekerja.

“Ini benar-benar tidak beradab dan pelecehan. Belum pernah saya mendengar ada PHK massal yang prosesnya dilakukan di kamar-kamar hotel. Satu pekerja dipanggil oleh perwakilan manajemen di kamar hotel. Saya tegaskan sekali lagi yah, kamar hotel. Kamar hotel yang di dalamnya ada tempat tidur, kamar mandi dan fasilitas kamar hotel pada umumnya,” tegas Presiden Aspek Indonesia.

Ia menambahkan, saat ini Aspek Indonesia dan Serikat Pekerja Indosat akan membentuk Posko Pengaduan. Posko ini akan menampung pekerja Indosat Ooredoo yang merasa ditipu, dijebak atau diintimidasi oleh manajemen selama proses PHK massal ini terjadi.

“Jangan mentang-mentang Indosat Ooredoo perusahaan asing, kemudian bisa seenaknya saja memutus hubungan kerja tanpa mengindahkan peraturan perundangan yang berlaku dan peraturan internal perusahaan yang sudah ditandatangani bersama antara Manajemen Indosat Ooredoo dan Serikat Pekerja Indosat, yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB-red) Indosat Ooredoo. Apalagi diduga ada cara-cara yang mengandung pelecehan, intimidatif dan tidak beradab serta melanggar Hak Asasi Manusia,” tegas Mirah.

Kepada Presiden Jokowi, ia mengingatkan akan janji kampanye soal kepemilikan saham mayoritas Indosat Ooredoo. Mirah menekankan, Indosat Ooredoo adalah perusahaan strategis yang seharusnya kembali dimiliki oleh rakyat Indonesia.

“Ini saat yang tepat buat Pemerintahan Jokowi untuk menunaikan janji kampanyenya dulu, yaitu untuk segera mengambil alih kepemilikan saham mayoritas Indosat Ooredoo, sehingga perusahaan strategis ini bisa kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan hajat hidup rakyat Indonesia kembali dikuasai Negara untuk memberikan kemakmuran pada rakyat Indonesia,” tutupnya. (OSY)

Loading...