PKS Tolak Penerapan Darurat Sipil, Pemerintah Dinilai Cuek Rakyat Kelaparan

PKS: Larangan Ekspor Batubara Jangan Cuma Gertak Sambal dan Loyo di Lapangan
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto Sebut Permen ESDM No.19/2021 Cacat Hukum

HARIANNKRI.COM – Penerapan darurat sipil dalam menanggulangi penyebaran covid-19 mendapat penolakan keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penerapan status tersebut hanya menunjukkan bahwa pemerintah lari dari tanggung jawab untuk menanggung kebutuhan hidup rakyat.

Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menilai dalam kondisi seperti ini, seharusnya pemerintah mengambil langkah menetapkan status karantina lingkungan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

UU tersebut mewajibkan pemerintah untuk menanggung kebutuhan hidup dasar masyarakat yang berada di wilayah karantina. Konsekuensi inilah yang menurut Mulyanto saat ini sedang dihindari oleh pemerintah.

“PKS menolak penerapan darurat sipil yang ditetapkan Presiden Jokowi, Senin (30/3/2020-red). Keputusan tersebut tidak tepat dan terkesan mengabaikan kepentingan rakyat,” tegas Mulyanto di sela acara pembagian masker dan hand sanitizer di Kota Tangerang, Senin (31/3/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI ini menegaskan, bersama elemen bangsa lainnya, PKS akan mengupayakan tindakan politik agar keputusan ini dibatalkan. Ia pun mengulangi pernyataannya bahwa PKS dengan tegas menolak penerapan darurat sipil. Apapun kondisi ekonomi negara, jutaan nyawa rakyat Indonesia wajib dinomorsatukan.

“Sebab keputusan ini tidak tepat di tengah kondisi darurat jutaan nyawa rakyat,” tandas Mulyanto.

Ia pun mengingatkan pemerintah, masyarakat dunia akan mencatat penerapan status darurat sipil yang diumumkan oleh Presiden Jokowi sebagai keputusan terburuk yang pernah diambil oleh sebuah negara dalam menangani wabah covid-19. Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS ini melihat, pemerintah terkesan membiarkan rakyat kelaparan di rumah masing-masing.

“Indonesia akan dicatat sebagai negara terburuk dalam penanganan wabah Covid 19. Negara lain sibuk berlomba memberi pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Di negara ini, rakyat dibiarkan di rumah tanpa jaminan pangan,” kata Mulyanto.

Ia menyebut, Amerika yang dikenal sebagai negara kapitalis, menyediakan anggaran Rp 35.000 triliyun untuk mengatasi dan membantu rakyat selama masa karantina. Pemerintah China yang berasas komunis menyiapkan Rp 143 triliyun. Mulyanto juga menyebut India menggelontorkan Rp 314 triliyun, Philipina Rp 216 triliyun dan Malaysia Rp 916 triliyun.

“Ini Indonesia. Negara Pancasila. Yang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar disebutkan secara nyata. Bahwa tujuan dari didirikannya Negara Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Malah abai terhadap tuntutan rakyat,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...