HARIANNKRI.ID – Jajaran Polres Kebumen mengingatkan para orangtua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi keluarganya akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Pengawasan lebih dibutuhkan, mengingat saat ini bermunculan banyak jenis narkotika, termasuk diantara tembakau gorila.
Hal ini dikatakan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (9/2/2021). Ia menjelaskan, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila. Kasus ini menjadi kasus pertama penyalahgunaan narkotika jenis tersebut yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
Menurut AKP Paryudi, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pada kasus tersebut. KL (23) dan RA (22), keduanya warga Kebumen, diamankan pada hari Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kos di Pasar Rabuk Kecamatan Kebumen.
“Para tersangka kita amankan berdasarkan laporan warga. Saat kita geledah rumah kos di Pasar Rabuk, kita dapati barang bukti ini,” kata AKP Paryudi.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan berupa total 256,83 gram tembakau gorila yang disimpan di dalam kamar kos-nya. Menurut pengakuan kedua tersangka, lanjut AKP Paryudi, ganja sintetis ini didapatkan dari seseorang di Kabupaten Bandung seharga 2 juta Rupiah per 100 gram. KL dan RA mengaku sudah mengkonsumsi tembakau gorila sejak tahun 2016 silam.

Kasat Resnarkoba Polres Kebumen ini menjelaskan, bentuk barang haram ini seperti tembakau kebanyakan. Namun jika dilakukan pengecekan di laboratorium, di dalamnya terdapat kandungan narkotika.
Ia menekankan, jika ganja memiliki aroma yang khas, dari asap yang dihasilkan ketika telah dibakar. Tembakau gori tidak berbau dan ketika di bakar tidak memiliki aroma yang khas seperti ganja. Hal ini membuat orang awam sepintas tidak bisa mengenali narkotika jenis tembakau gorila atau “gori”.
“Efek yang ditimbulkan dari tembakau ini lebih dahsyat jika dibandingkan dengan ganja biasa. Orang yang mengkonsumsi mengalami halusinasi,” papar AKP Paryudi.
Pemaparan ini senada dengan pernyataan KL. Ia mengaku saat pertama kali mengkonsumsi tembakau gorila, ia mengalami halusinasi hebat. KL pernah melihat dirinya telah meninggal. Ia menyampaikan, saat menghisap gori di kuburan, KL melihat batu nisan bertuliskan namanya. Selanjutnya di depannya agak jauh ada lobang hitam melambai-lambai.
“Saat pertama pakai, aku takut Pak. Lihat batu nisan ada namaku di batu nisan itu. Terus di depanku ada lubang hitam-hitam juga. Itu halusinasi pengalaman pertama,” ungkap KL.
Karenanya, Kapolres Kebumen melalui AKP Paryudi pun berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Kepada para orangtua, untuk lebih mengawasi anaknya,” tutupnya. (OSY)