HARIANNKRI.ID – Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Eko Saputra menyebut pernyataan Presiden Jokowi yang meminta rakyat tidak usah takut mengkritik pemerintah justru membuat kegaduhan publik. Pasalnya, ketakutan untuk mengkritik pada dasarnya muncul justru karena pengkritik kerap bermasalah dengan hukum akibat “pasal karet”.
Menurut Eko, sebagian besar orang yang berani mengkritisi kebijakan dan melontarkan kritikan terhadap kinerja presiden dan pemerintah dilaporkan oleh seseorang atau kelompok tertentu ke aparat penegak hukum. Tak lama berselang, laporan tersebut diproses dan para kritisi tersebut pun harus mendekam di penjara.
“Mereka langsung dituduhkan dengan UU ITE dan pasal karet lainnya serta kemudian ditangkap,” kata Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP GPI dalam pernyataannya, Jumat (19/2/2021) malam.
Eko melanjutkan, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta rakyat untuk tidak takut mengkritik disebutnya hanya menimbulkan kontroversi dan kegaduhan publik saja. Bagi PP GPI, untuk menghilangkan ketakutan rakyat dalam mengkritik sangat mudah. Presiden cukup mengeluarkan perintah agar UU ITE dan pasal-pasal lain dalam KUHP yang berpotensi terjadi pemelintiran kepentingan untuk segera dicabut.
“Kalau memang Presiden mau dikritik, hapus dulu pasal-pasal karet itu. Karena sesungguhnya itulah momok bagi masyarakat, aktivis, lawan politik untuk mengkritik,” tegas Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP GPI.
PP GPI menduga, lanjutnya, pernyataan Presiden minta dikritik ini sengaja dikeluarkan agar timbul kegaduhan dan kontroversi. Ia juga menduga, Presiden membuat pengalihan isu besar lainnya yang selama ini terkesan mangkrak dan tak pernah diselesaikan oleh pemerintah secara serius.
“Seperti kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Julian Batubara, serta hutang pemerintah yang sudah ribuan triliun. Atau kasus Jiwasraya yang sampai detik ini tidak terselesaikan dengan tuntas,” ujar Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP GPI.
Eko menambahkan, jika memang Presiden Jokowi dan jajarannya bersedia dikritik, maka yang diperlukan adalah bukti nyata, bukan hanya wacana. Karena yang terjadi saat ini justru terkesan sengaja membenturkan masyarakat melalui aduan yang dilakukan orang-rang atau kelompok yang disinyalir merupakan pendukung pemerintah.
“Jika memang Presiden memberikan ruang bagi para pengkritik, maka perintahkan segera Kapolri untuk membebaskan semua tahanan politik yang ditangkap. Karena dituduh melawan dan mengkritik pemerintah,” tutupnya. (AMN)