HARIANNKRI.ID – Petugas Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung akan memasang Stiker Biru pada bagian kanan atas kaca depan kendaraan sebagai tanda sudah memenuhi kelengkapan administratif untuk melakukan perjalanan arus mudik lebaran. Dengan adanya stiker tersebut, kendaraan akan dipermudah pemeriksaannya di pos-pos pemeriksaan selanjutnya.
Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan pengecekkan kesiapan anggota dalam pemeriksaan arus balik di Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung, Minggu (16/5/2021) pagi. Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan ini berkerjasama dengan Satgas Covid provinsi dan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan kepada kendaraan yang akan meninggalkan provinsi Jawa Tengah di pos Pengamanan Gerbang tol Kalikangkung ini.
“Dengan catatan, apabila masyarakat kita tidak dilengkapi dengan surat surat administrasi, seperti dokumen Surat Swab, SIKM, KTP di Pos Kalikangkung, maka akan kita lakukan tes Swab Antigen di pos Kalikangkung ini,” kata Kapolda Jateng.
Lanjutnya, jika dalam tes Swab terbukti reaktif, maka akan langsung di rujuk ke rumah sakit terdekat. Namun jika terbukti negatif, akan diberikan surat keterangan dan akan ditempeli Stiker Bru. Sebuah stiker berwarna biru tanda yang bersangkutan sudah diperiksa dan berhak melakukan perjalanan.
“Pos Terpadu Kalikangkung juga menyiapkan Swab Antigen gratis bagi pemudik yang keluar dari Jawa Tengah. Kemudian kendaraan yang akan balik, akan diberi tanda Stiker Biru setelah Pemerikasaan dinyatakan Lengkap.
Ia menkankan, pemberian Stiker Biru bertujuan agar kendaraan tidak diperiksa berulang-ulang di pos-pos pemeriksaan selanjutnya. Terkait hal ini, Kapolda Jateng mengaku, Ditlantas Polda Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Terhitung hari Sabtu sampai Minggu (15-16 Mei 2021), sekitar 7 ribu kendaraan yang sudah dilakukan pemeriksaan.
“Selain itu, ada 18 rest area yang sudah kita siapkan PPKM Mikro. Kita juga siapkan tes Swab Antigen serta memberikan himbauan kepada mereka,” imbuhnya.
Kapolda Jateng: Di Gerbang Tol Kalikangkung, Polda Jateng Sudah Memutarbalik 11.750 Kendaraan
Selain itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jajaran Polda Jateng selama kegiatan penyekatan di 14 titik Pos pengamanan terpadu sudah memutarbalikkan 11.750 kendaraan.
“Bahkan kita sudah priksa kendaraan yang memasuki wilayah Jateng sebanyak 43 Ribu kendaraan. Yang sudah kita periksa pada saat arus mudik,” jelas Kapolda Jateng.
Ia menambahkan, dari 11.750 yang sudah putar balikkan itu, terdiri dari Jawa Barat ke Jateng sebanyak 7.000 kendaraan. Sedangkan dari Jatim Ke Jateng Sebanyak 6.000 Kendaraan dan 5000 kendaraan dari DIY ke Jateng.
“Hari ini, kita tidak melakukan penyekatan terhadap kendaraan arus mudik, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap arus balik,” tegas Kapolda Jateng. (OSY)