HARIANNKRI.ID – Sebanyak 20 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dikabarkan tertahan di perairan negara Timor Leste. Selain para ABK dalam kondisi kekurangan stok makanan dan air bersih, dikabarkan pula kondisi kapal mulai terjadi kebocoran.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Serikat Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Provinsi Sulawesi Selatan Sukardi Sukarnain, Kamis (17/6/2021) kepada hariannkri.id melalui sambungan selular. Ia menuturkan, keberadaan ABK WNI ini diketahui keadaanya setelah salah satu crew kapal MT Ocean Star melaporkan kepadanya.
“Ada 20 ABK atau crew kapal,” kata Sukardi.
Ia menjelaskan, ke-20 ABK MT Ocean Star mengaku akan meninggalkan kapalnya saat berlabuh di perairan Timor Leste. Adapun keluhan-keluhannya sudah dijelaskan secara rinci sesuai berita acara No. 14/NSI/BA/VI/2021 pada Rabu 16 Juni 2021.
“Kondisi dan keadaanya. Sebagian ada yang sakit sakitan, makanan sudah tidak pernah di supply sejak 29 mei 2021. Air minum dan air untuk mandi/Fresh water habis sejak 01 juni 2021, Bahan bakar/BBM habis sejak 01 juni 2021. Air Got kamar mesin sudah tinggi suatu saat akan menenggelamkan kapal. Pompa kamar mesin Bocor. Air laut masuk ke ruang kamar mesin setinggi 30 cm dari lantai kamar mesin,” ujar Ketua Serikat PPI Sulawesi Selatan ini.
Ia menambahkan, setelah mendapat pengaduan dari ABK MT Ocean Star tersebut, pihak PPI akan bersurat secara resmi kepada pemerintah. Diantaranya kepada Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).
Sukardi menjelaskan, dibutuhkan campur tangan secara langsung dari pemerintah untuk segera menangani masalah ini. Diakui, masalah pelaut seringkali menjadi rumit terutama jika menyangkut masalah negara lain. Diantaranya, negara asal perusahaan pemilik kapal dan tempat kejadian dimana ABK tersebut bermasalah.
“Karena itu dibutuhkan negara hadir dalam menangani kejadian ini. Harapan kami mewakili serikat PPI meminta kepada semuanya, sehubungan pelaut ini mengalami kejadian yang sangat miris mengenai perlindunganya saat bertugas. Maka jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini,” tutup Sukardi. (EST)