HARIANNKRI.ID – Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Banyuwangi (LDII Banyuwangi) KH. Astro Junaedi menyangkal tudingan lembaganya disebut sebagai aliran sesat. LDII sebagaimana ormas Islam lainnya, tetap berpedoman pada Al-Quran dan hadist.
Demikian disampaikan KH. Astro Junaedi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (16/6/2021). Ia dengan tegas menyangkal pernyataan dari mantan Ketua LDII Banyuwangi Hamim Abdullah Sabtu Rabu 9 Juni 2021 lalu.
“Apa yang disampaikan Hamim Abdullah menyatakan paham yang diajarkan LDII sendiri diduga menyimpang dari ajaran Islam dan layak dikatakan aliran sesat, itu tidak benar sama sekali. LDII menganut sebagaimana yang dianut Ormas Islam yang lain. Tetap berpedoman kepada Al-quran dan hadis. Rukun Islamnya lima, rukun Imannya enam,” kata Ketua LDII Banyuwangi.
Ia menjelaskan, yang disampaikan oleh Hamim Abdullah disebutnya sebagai membawa paradigma lama. Menurutnya, antara paradigma lama dan baru sangat jelas perbedaannya. KH Astro Junaedi mengaku, untuk paradigma lama, dirinya tidak mengerti. Namun yang pasti, lanjutnya, saat dirinya menjadi anggota, LDII sudah menganut paradigma baru.
” LDII tidak menganut sistem keamiran, Juga terkait isu LDII tidak mau menerima ilmu selain dari internalnya, Hal ini juga tidak benar,” tegas pria yang terpilih secara aklamasi sejak bulan Maret 2021 ini.
Ia menegaskan, LDII tidak menganut sistem keamiran yang menurutnya, mungkin dulu sebelum dirinya bregabung. Namun yang pasti, selama kepemimpinannya tidak pernah ada yang seperti itu. Buktinya, menurut KH. Astro Junaedi, pihaknya berkolaborasi dengan MUI, dan ormas-ormas Islam yang lain di Banyuwangi.
Ia pun menyesalkan sikap Hamim Abdullah yang telah menyebut LDII adalah aliran sesat. Menurutnya, apa yang disampaikan Hamim Abdullah adalah ujaran kebencian karena menyebarkan informasi yang tidak benar tentang LDII.
“Untuk langkah selanjutnya pihak kami tidak akan tinggal diam, Kami akan menempuh ke jalur hukum, Namun kalau umpama syukur-syukur mau silaturahim ke tempat saya untuk minta maaf, InsyaAllah akan kami maafkan,” tandasnya.
Pernyataan Mantan Ketua LDII Banyuwangi Hamim Abdullah Yang Menyebut Aliran Sesat
Hamim menuturkan, mereka keluar dari LDII bukan tanpa sebab. Ia menilai paham yang diajarkan di lembaga tersebut diduga menyimpang dari ajaran Islam. Menurut catatannya, ada sekitar 189 orang di Banyuwangi yang telah keluar dari lembaga keagamaan LDII.
“Eks LDII di Banyuwangi yang sekarang keluar dari LDII sekitar 47 KK. Kalau Jiwanya kami hitung 189. Kita ada by name by addressnya,” kata Hamim Abdullah usai acara.
Menurutnya, penyimpangan utama yang diajarkan di lembaga tersebut soal akidah. Disampaikan, butir kesesatannya adalah karena diantara paham yang dikembangkan oleh LDII yakni, semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir.
Diantara penyimpangan aqidah. Contohnya pakai dalil yang dipelintir yakni ‘La Islama Illa Bil Jamaah’. Artinya Islam itu tidak sah kalau tidak punya jamaah. Jamaah itu tidak sah kalau tidak punya amir (imam-red). Islam yang di luar LDII tidak sah. Dalam artian Islam selain LDII tidak sah Islamnya, jahiliyah atau kafir. Jadi penyimpangannya disitu,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Ketua LDII Banyuwangi ini menyebut beberapa hal yang dianggapnya penyimpangan. Misalnya jika anak tidak mengikuti orang tuanya di aliran LDII, maka diputus sebagai anak.
“Kemudian sholat tidak mau diimami oleh orang di luar LDII. Dan Masih banyak sekali yang lainnya,” sebutnya.
Menurut pandangannya, sebagai mantan penganut LDII, ia melihat penyimpangan-penyimpangan dalam menjalani agama. Hamim pun meyakini aliran keagamaan LDII layak dikatakan aliran sesat.
“Sangat layak dikatakan aliran sesat. Tolak ukurnya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia-red). Ada 10 kriteria dari MUI. Jika ada salah satu saja yang masuk 10 kriteria itu, sudah bisa dikatakan aliran sesat. LDII sendiri ada 4-5 poin yang masuk dalam kriteria itu,” bebernya. (EST)