LaNyalla: Perusahaan Bekali Pegawai Surat Tugas Selama PPKM Darurat

LaNyalla: Perusahaan Bekali Pegawai Surat Tugas Selama PPKM Darurat
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

HARIANNKRI.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat mematuhi aturan selama PPKM Darurat serta mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli mendatang di Pulau Jawa dan Bali.

“Kebijakan PPKM Darurat harus dibarengi dengan partisipasi warga. Sebab target pemerintah menurunkan penambahan kasus Corona akan sulit tercapai apabila masyarakat abai. Maka saya mengimbau, mohon kiranya kepada masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Untuk mematuhi segala aturan selama PPKM Darurat,” tutur LaNyalla, Sabtu (3/7/2021).

Senator asal Jawa Timur ini mengingatkan, siapapun yang melanggar PPKM Darurat dengan menimbulkan kerumunan bisa dipidana dengan pasal di KUHP, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU tentang Wabah Penyakit Menular.

Ada sejumlah aturan yang diterapkan selama PPKM Darurat, seperti kebijakan 100% work from home (WFH) bagi perkantoran maupun perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal. Hanya dua sektor tersebut yang diperbolehkan menerapkan kebijakan work from office (WFO), dengan aturan yang ketat.

Sektor esensial itu mencakup bidang keuangan, teknologi informasi, perbankan. Bidang komunikasi, perhotelan, penanganan karantina, hingga industri yang berorientasi ekspor juga masuk dalam kategori sektor tersebut.

Sementara sektor kritikal itu dari bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, hingga objek vital nasional, strategis nasional, utilitas dasar listrik dan air serta pemenuhan pokok masyarakat.

“Maka penting sekali bagi perusahaan dan perkantoran di sektor esensial dan kritikal memberikan surat tugas bagi pegawainya yang harus bekerja di kantor. Dengan demikian, petugas akan memberikan izin bagi pegawai baik saat di perjalanan, maupun ketika sedang beraktivitas dalam pekerjaannya,” kata LaNyalla.

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga Selama Masa PPKM Darurat

Selain itu, peran keluarga sebagai kelompok lingkungan terkecil juga tidak kalah pentingnya. Menurut LaNyalla, setiap anggota keluarga harus saling mengingatkan agar aktivitas lebih banyak dilakukan di rumah selama masa PPKM Darurat.

“Peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin meningkat sangat penting. Anak juga harus mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga keluarga, dan lingkungan dari ancaman virus Corona,” tutup LaNyalla. (ANW)

Loading...