HARIANNKRI.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta petugas untuk menggunakan pendekatan humanis dalam menerapkan aturan PPKM Darurat. Pendekatan ini diperlukan agar tidak terjadi perselisihan antara petugas dan masyarakat.
LaNyalla meminta petugas, untuk mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat saat memberi peringatan. Petugas dimaksud baik dari institusi Polri, TNI, maupun Satpol PP.
“Sejak awal PPKM Darurat diberlakukan, saya sudah mengingatkan agar petugas menjalankan tugasnya secara humanis. Banyak masyarakat yang kondisinya sudah sulit akibat pandemi. Dan PPKM Darurat membuat masyarakat yang mencari nafkah dengan mengandalkan pemasukan harian, menjadi semakin kesusahan. Maka penting sekali agar petugas lebih sensitif ketika mengingatkan pelanggar,” kata LaNyalla, Rabu (14/7/2021).
Menurut LaNyalla, petugas pun harus mengetahui sektor-sektor yang seharusnya mendapatkan prioritas.
“Petugas harus memahami sektor-sektor esensial, non esensial dan kritikal. Berdasarkan Inmendagri No 15/ tahun 2021, pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM Darurat. Apabila petugas memahami dengan benar aturan pelaksanaan PPKM Darurat, keributan bisa dihindari. Khususnya jika melibatkan personel TNI, Polri, temasuk juga Paspampres,” jelasnya.
Jika petugas menemukan masyarakat melakukan pelanggaran, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan penindakan harus dilakukan secara humanis.
“Boleh saja penindakan dilakukan, termasuk penangkapan. Tapi harus dipastikan dahulu jika hal tersebut merupakan langkah terakhir. Tetap utamakan pendekatan humanis, agar masyarakat tidak merasa tertekan dalam kondisi yang memang sulit. Di sinilah sensitivitas dibutuhkan. Tindakan tegas bisa dilakukan petugas jika ada situasi yang membahayakan,” tuturnya.
LaNyalla Sebut Dampak Negatif Pendekatan Represif Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat
Mantan Ketua Umum PSSI ini mengingatkan, bila petugas kaku dan mengingatkan warga secara kasar dalam pelaksanaan PPKM Darurat, akan timbul narasi yang kurang baik bagi pemerintah. Untuk itu, petugas tidak bisa hanya melihat pelaksanaannya dari kaca mata hitam dan putih saja.
“Memang benar penertiban PPKM Darurat memerlukan ketegasan agar masyarakat mematuhi aturan. Sehingga penyebaran Corona tidak semakin masif. Tapi di sisi lain, kita harus memikirkan bagaimana kondisi masyarakat, khususnya yang berada di kelas bawah. Ada atau tidak ada PPKM Darurat, mereka tetap harus bekerja untuk menafkahi keluarganya. Dan ingat, tidak semua jenis pekerjaan bisa work from home,” katanya.
“Ada banyak orang yang terpaksa tetap harus keluar rumah agar mendapatkan penghasilan. Kita lihat di media sosial juga sudah mulai banyak pandangan negatif akibat ketidakpekaan petugas saat melakukan penertiban dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Hal ini harus dihindari,” sambung LaNyalla.
Ia pun meminta pimpinan TNI/Polri dan Kepala Daerah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada petugas pelaksana penertiban di lapangan. Menurutnya, petugas harus selalu diingatkan supaya mengedepankan unsur humanis saat berhadapan dengan masyarakat.
“Jangan gunakan kekerasan kepada warga, baik itu lisan maupun fisik dalam setiap operasi terkait PPKM Darurat. Kalau pertikaian terus menerus terjadi saat adanya penertiban, PPKM bukan tidak mustahil bisa gagal dan justru menjadi bumerang bagi pemerintah,” tuturnya. (OSY)