HARIANNKRI.ID – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebut tuduhan bahwa Taliban tempat terorisme, Wahabi, radikal dan stigma negatif lainnya, saat ini sudah tidak relevan. Ia pun mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang memberi kesempatan kepada Pemerintahan Taliban untuk mengatur proses peralihan kekuasaan secara damai.
Demikian disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam diskusi publik Depan Afghanistan dan Peran Diplomasi Perdamaian Indonesia yang diselenggarakan Center for Reform, Sabtu (21/8/2021). Dalam diskusi tersebut, Wapres 2014-2019 Jusuf Kalla menyebut Taliban yang sekarang sudah berubah tidak seperti dua puluh tahun yang lalu. Saat ini Taliban mengalami perubahan lebih moderat yang dapat dilihat saat terjadinya perundingan damai yang dipimpin Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR ini menyambut baik perubahan sikap tersebut. Menurutnya, Taliban sudah jauh berubah dari yang digambarkan media sebelumnya. Kebijakan dan pandangan yang disampaikan kepada publik jauh relatif moderat.
“Apalagi Taliban sudah mendeklarasikan beberapa hal sebagai jawaban atas kekhawatiran dari dunia internasional. Taliban mengaku akan menghargai hak perempuan dan anak, tidak akan mentoleransi tindakan terorisme serta melaksanakan Pemerintahan secara moderat,” katanya.
Sehingga, Hidayat Nur Wahid meyakini tidak tepat bila dunia Internasional tidak memberikan kesempatan kepada Pemerintahan Taliban untuk memimpin Afghanistan. Terlebih segala tudingan negatif yang dilayangkan ke Taliban bertentangan dengan kenyataan yang terjadi.
“Kalau mau dibilang tempat terorisme, ISIS, nyatanya Taliban malah mengeksekusi pimpinan ISIS yang sebelumnya ditangkap. Kalau mau dituduh Wahabi dan radikal faktanya mereka menganut mazhaf Hanafiah yang kultur dan tradisi beragamanya sama dengan NU. Jadi semua tuduhan negatif yang selama ini diarahkan ke Taliban tidak relevan lagi,” tegas Wakil Ketua MPR RI.
Karenanya, ia pun mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang memberi kesempatan kepada Pemerintahan Taliban untuk mengatur proses peralihan kekuasaan secara damai. Menurutnya, saat ini pilihan paling rasional bagi Pemerintah Indonesia adalah membersamai proses perubahan yang terjadi di Afghanistan.
“Kita beri kesempatan kepada rakyat Afghanistan untuk berkompromi menentukan menentukan nasibnya sendiri. Meskipun sikap politik kita adalah bebas aktif namun bukan berarti kita bebas tidak memberikan sikap apapun dan membiarkan rakyat Afghanistan terus dalam kehidupan yang tidak menentu.,” sebutnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengingatkan pemerintah akan amanah UUD1945 dalam hal mewujudkan perdamaian sunia.
“Indonesia harus juga berperan aktif mewujudkan perdamaian dunia. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” tutup Hidayat Nur Wahid. (OSY)