Komisi II DPR RI: Masyarakat Raja Ampat Inginkan Adanya Pemekaran

  • Whatsapp
Komisi II DPR RI: Masyarakat Raja Ampat Inginkan Adanya Pemekaran
Ketua Komisi II DRP RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat diwawancarai di Waigama Papua Barat, Sabtu (6/11/2021)

HARIANNKRI.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat Papua Barat. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan setelah Komisi II DPR RI mendapatkan undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPR RI menerima tiga dokumen terkait Pemekaran Kabupaten Raja Ampat menjadi 4 kabupaten. Yakni Raja Ampat yang sekarang, Raja Ampat Selatan, Raja Ampat Utara, Raja Ampat Tengah.

Ahmah Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa kesan yang didapatkan sangat luar biasa. Mengapa disebut luar biasa? Karena keinginan pemekaran bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat yang datang berkumpul di Waigama. Mereka menginginkan adanya pemekaran di Kabupaten Raja Ampat

“Saya mendapat kesan yang luar biasa tadi pertemuan di Waigama. Bahwa bukan pemerintah daerahnya saja yang merasa punya kepentingan, tetapi juga masyarakatnya yang hadir semua. Kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat seluruh Raja Ampat mewakili tiga calon daerah otonomi baru itu,” ucap Ketua Komisi II saat diwawancarai di Waigama Papua Barat, Sabtu (6/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa rencana pemekaran ini merupakan amanat undang-undang otonomi khusus yang baru saja disahkan.

“Terkait dengan rencana pemekaran di tanah Papua sebagai tindak lanjut dari undang-undang otonomi khusus yang baru saja kemarin disahkan. Salah satu yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Raja Ampat, yang diusulkan menjadi empat nantinya. Raja Ampat yang sekarang, Selatan, Utara dan Tengah. Nah ini membuktikan bahwa masyarakat Raja Ampat ini nampak solid. Mereka ingin kalau Raja Ampat ini dimekarkan,” kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Ketua Komisi II DPR RI Sampaikan Alasan Masyarakat Raja Ampat Ingin Pemekaran Wilayah

Dijelaskannya keinginan untuk pemekaran merupakan keinginan dari masyarakat yang berada di daerah tersebut. Mereka menginginkan adanya kemajuan dan perkembangan yang lebih baik

“Saya menilai bahwa sebetulnya dorongan untuk pemekaran daerah itu adalah keinginan daerah tersebut untuk lebih maju, lebih berkembang, pembangunannya lebih berhasil. Tadi saya lihat masyarakat Raja Ampat ini punya keinginan yang sangat kuat untuk lebih maju, lebih berkembang,” bebernya

Ia pun menjawab pertanyaan wartawan apakah Raja Ampat layak untuk dimekarkan. Menurutnya, letak geografis Raja Ampat perlu adanya pemekaran demi untuk menjalankan administrasi pemerintahan di daerah yang jangkauannya sangat jauh seperti Raja Ampat.

“Kalau dilihat dari wilayah geografisnya, jangkauannya jauh-jauh. Untuk menjalankan proses administrasi pemerintahan dengan jangkauan yang jauh-jauh seperti itu akan sulit. Itu menjadi salah satu alasan penting pemekaran ini. Dukungan dari masyarakat yang luar biasa besar memberikan dorongan pada kemajuan Raja Ampat ini melalui pemekaran daerah,” jawab Ahmad Doli Kurnia menutup wawancara. (HSG)

Pos terkait