KPAI Dorong Vaksin Jadi Prasyarat Pembelajaran Tatap Muka

KPAI Dorong Vaksin Jadi Prasyarat Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra mendorong vaksin menjadi prasyarat Pembelajaran Tatap Muka

HARIANNKRI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk menjadikan vaksin sebagai syarat sebelum digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski pemberian vaksin kepada semua anak Indonesia bukanlah hal yang mudah, namun hal ini penting untuk dilakukan demi terciptanya herd immunity di lingkungan sekolah.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra  menuturkan, janji Presiden di Hari Anak Nasional tentang keinginan semua anak anak Indonesia bisa segera sekolah lagi, akan segera terpenuhi. Pasalnya, telah hadir vaksin untuk anak berumur 6 – 11 tahun.

Hal ini melengkapi vaksin sebelumnya yang telah di suntikkan kepada 23.217.629 anak di kelompok usia 12 – 17 tahun dari target capaian 26.705.490 anak di umur ini. Bahwa usia sekolah anak terbanyak adalah di rentang  usia ini.

“Sehingga keinginan pemerintah membuka Pembelajaran Tatap Muka di seluruh sekolah awal tahun depan sangat rasional. Namun, agar sekolah yang telah PTM sebelumnya dan terdeteksi ada penularan Covid. Hendaknya menjadi prioritas vaksinasi anak umur 6 – 17 tahun,” kata Jasra melalui pesan WA, Sabtu (27/11/2021).

Ia mengingatkan, pemerintah punya tantangan untuk menyegerakan target vaksin untuk anak 6 – 11 tahun. Padahal, menurutnya, pemerintah sama sekali belum memulai vaksin di umur anak ini. Sehingga memulai PTM tahun depan, berarti harus konsolidasi segera dalam membangun herd immunity di lingkungan sekolah, sebelum awal tahun ajaran 2022 tiba.

“Dimana disana ada anak, guru, staf, karyawan dan orang tua yang harus menjadi target dosis vaksin,” imbuhnnya.

Ketersediaan Vaksin

Di sisi lain, ujarnya, bagaimana dengan ketersediaan vaksin saat ini? Terutama jenis Sinovac yang telah lulus uji fase Badan POM (dengan tidak ada keraguan) yang di dukung 4600 dokter anak dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kemenkes sendiri membutuhkan 30 juta dosis vaksin untuk menyasar 25-27 juta anak berusia 6-11 tahun di Indonesia. Sedangkan pemerintah juga ada kebutuhan 40 juta dosis untuk vaksin kedua saat ini. Sehingga bagaimana bisa mencapai target sebelum awal tahun.

“Ini yang perlu dukungan kita semua. Artinya kita juga mendorong jenis vaksin lain, untuk segera mendaftarkan ke Badan POM. Agar bisa diberikan kepada anak anak usia sekolah,” tegas Kadivwasmonev KPAI ini.

Karenanya, KPAI menyambut baik keinginan pemerintah ini. Namun Jasra mengingatkan, pemerintah punya tugas mulia mengejar dalam 2 bulan ini. Artinya, pembukaan sekolah harus diawali dengan upaya kuat penyelenggara pendidikan untuk segera menyelesaikan vaksin anak 6 – 17 tahun. Namun tidak hanya anak, tidak cukup hanya guru, tapi juga karyawan, staf dan orang tua.

Menurut catatan IDAI dalam vaksin ini, sebutnya, dikecualikan untuk yang memiliki sakit berat, sedang menderita keganasan, sesek, gagal jantung, karena perlu rekomendasi dokter spesialisnya dan butuh panduan lanjut dari IDAI. Sedangkan ke khaswatiran tentang imunisasi dan vaksin, dokter sudah menjawab, untuk anak berumur 6 tahun biasanya sudah selesai imunisasi dasar, sehingga tidak ada alasan untuk menunda vaksin Covid 19.

Alasan KPAI Dukung Pembelajaran Tatap Muka

“Kenapa kita harus mendukung PTM? KPAI selalu mengingatkan bahwa 2 tahun pandemi ini mengancam development index kita, terutama masa depan anak-anak. Bahwa ancaman loss learning, loss protection dan loss generation benar-benar nyata. Akibat masa depan anak direbut oleh mereka yang tidak tahu cara bekerja dengan anak,” beber Jasra.

Ia pun memaparkan survey yang diadakan oleh KPAI selama pandemik. Seperti perbedaan cara belajar setiap orang tua, menyebabkan anak anak mengalami ketertinggalan yang sangat jauh. Sehingga. Menurutnya, kondisi ini kalau tidak dijembatani, akan semakin menjauhkan sekolah dari anak dan orang tua. Ancaman putus sekolah akan tinggi, Disamping orang tua beralasan belum aman memberi kepercayaan ke sekolah, akibat belum semua di vaksin.

Namun tidak dipungkiri, Jasra mengaku. transformasi cepat digital di dunia pendidikan, juga telah memberi model baru pembelajaran untuk sekolah melalui PJJ. Model ini membuat anak dan orang tua merasa nyaman belajar dari rumah. Terutama mereka yang memiliki fasilitas, media dan dukungan pembelajaran yang mumpuni.

Namun pola pelajar ini disebut Jasra tidak sepenuhnya bisa untuk anak-anak yang masih sangat butuh perhatian, pendidikan kedisiplinan dan pendampingan khusus. Meski pilihan model belajar direkomendasikan lebih baik dilakukan dengan tatap muka, karena banyak proses belajar yang tidak bisa tergantikan.

“Kita bisa mengajak anak sendiri taat prokes. Tapi bagaimana dengan anak lainnya?,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini juga yang harus jadi pertimbangan menyegerakan vaksinasi Covid 19 untuk anak. Karena pengalaman Covid selama ini, anak lebih banyak berperan menjadi carrier, baik menularkan sesame anak, maupun menularkan mereka yang menyanyanginya.

Sedangkan, lanjutnya, anak masih berkembang untuk memahami ini. Seperti kedekatan cucu dengan kakek neneknya, anak dengan orang tuanya, anak dengan bayi dan balita. Sehingga sangat penting pendampingan orang tua, apalagi anak tidak mudah mendskripsikan kesehatannya. Sehingga sangat membutuhkan dorongan, penguatan dan pendampingan untuk segera vaksin.

“Belum lagi angka positif Covid pada anak Indonesia menjadi tertinggi di dunia, meski hanya 1 persen. Namun kalau itu terjadi pada anak kita, tentu menjadi penyesalan yang tak perlu. Karena sebenarnya bisa dicegah. Data menunjukkan saat pandemik, anak yang rentan positif Covid justru dialami bayi baru lahir dan anak dibawah umur 5 tahun. Artinya dengan kakaknya di vaksin, akan melindungi adik-adiknya,” terang Jasra.

Mendukung Pembelajaran Tatap Muka Artinya Mendukung Kesuksesan vaksinasi Anak

Jasra mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menemukan, mengeluarkan ijin dan memperkuat para orang tua, agar tidak ada keraguan didalamnya, dalam segera mengantarkan anak anaknya untuk vaksin Covid 19. Agar Indonesia benar-benar dapat mempersempit gerak virus Covid 19. Sehingga saat Pembelajaran Tatap Muka berjalan tahun depan, penyelenggaraan pendidikan benar-benar dapat berjalan tanpa gangguan Covid 19.

“Namun saya juga mengingatkan, hendaknya ada kelas akselerasi untuk anak anak kita, yang 2 tahun ini hanya di rumah, karena tentu banyak ketertinggalan, kalau mereka dibebani kurikulum yang sekarang, sebenarnya akan banyak orang tua yang menyurutkan diri mendatangkan anak ke sekolah. Selain orang tua masih berat mengirimkan anak kesekolah, karena faktor di sekolah dan menjaga orang dirumah agar tidak tertular Covid, apalagi kalau kita bicara keluarga yang baru saja kehilangan salah satu orang tua karena Covid, tentu sangat tidak mungkin mengirimkan anak ke sekolah,” sebut Jasra.

Ia mengingatkan, umumnya penyakit menular, bisa datang sewaktu waktu, kapan saja dan mewabah, bila dibiarkan. Tentu sama dengan Covid 19 yang merupakan penyakit mudah menular, perlu kewaspadaan. Sehingga taat prokes tetap menjadi penting dan tidak bisa ditinggalkan. Sehingga sekolah harus memperhatikan fasilitas yang ada di tempatnya masing masing.

“Serta dukungan sekolah untuk tetap menaati prokes,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, bila sekolah ingin benar benar sukses melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, harus mempertimbangkan segala aspek tersebut. Terutama kelas akselerasi dalam rangka mengejar ketertinggalan anak dalam mengikuti belajar sekolah saat mereka di rumah.

“Saya kira kalau kita menanyakan sebab orang tua tidak mempercayakan anaknya ke sekolah, akan ada banyak cerita  dari pengalaman 2 tahun mendampingi anak sekolah dari rumah. Artinya sekolah harus lebih care, karena kondisi pembelajaran yang berbeda beda saat di rumah. Namun juga harus diingat, regulasi Sistem Pendidikan Nasional kita mengakomodir 2 model pembelajaran yang tetap harus dijalankan sekolah yaitu PTM dan PJJ. Sehingga tidak ada alasan ketika anak mengalami halangan belajar di sekolah, tetap memiliki hak mengikuti pembelajaran,” pungkas Jasra Putra. (OSY)

Loading...