Produk Alkes Dalam Negeri Numpuk di Gudang, Kok Masih Impor?

Produk Alkes Dalam Negeri Numpuk di Gudang, Kok Masih Impor?
Karyawan alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia menggelar unjuk rasa di pabriknya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 8 Desember 2021, meminta Presiden Jokowi menghentikan impor alkes

HARIANNKRI.ID – Ribuan karyawan alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia menggelar unjuk rasa meminta Pemerintah menyetop impor alat kesehatan dari luar negeri. Selain merugikan produsen alkes dalam negeri, tindakan ini juga menyalahi Perpres 12 tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli.

Aksi unjuk rasa yang digelar karyawan PT Taishan Alkes Indonesia di pabriknya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 8 Desember 2021 lalu memantik keprihatinan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Pada aksi tersebut, para karyawan meminta Pemerintah menyetop impor alkes dari luar negeri karena merugikan produsen alkes dalam negeri.

“Dalam menanggulangi Covid-19 ini sebisa mungkin Pemerintah dapat mensinergikan berbagai kepentingan. Sambil menanggulangi Covid-19, Pemerintah  diharapkan dapat mendorong industri terkait tumbuh menggerakan roda perekonomian nasional. Agar anggaran negara bisa lebih efisien dan berdampak luas,” kata Mulyanto di Jakarta, Minggu (12/12/2021).

Lanjutnya, menurut penuturan Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia Cahyadi Burhan, stok swab antigen di gudang telah menumpuk 30 juta unit. Jumlah tersebut tidak terserap pasar karena Pemerintah tidak membatasi kuota impor alkes. Padahal PT. Taishan Alkes Indonesia merupakan produsen alkes dengan kandungan lokal tinggi.

“Berapa puluh triliun devisa kita terkuras untuk membeli produk impor swab antigen, sementara produk domestik hasil karya anak bangsa dianggurkan tidak terjual. Ini kan sebuah paradoks yang kasat mata. Pemerintah harus dapat menjelaskan kepada publik kenapa hal yang janggal kontradiktif seperti ini dapat terjadi,” ujar Mulyanto.

Nasib Produk Alkes Dalam Negeri dan Inovasi Lainnya? 

Ia mengingatkan, PT Taishan Alkes Indonesia ini memproduk alkes dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) lebih dari 40 persen. Spesifikasi ini sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.

“Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres 12 tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli. Apalagi yang TKDN-nya di atas 40 persen,” seru Mulyanto.

Dijelaskan pula, PT Taishan Alkes Indonesia pada bulan September 2021 berhasil mengekspor alkes ke Thailand dan Irlandia. Ini menunjukkan bahwa daya saing produk dalam negeri dari sisi kualitas, biaya, dan pengiriman, dapat bersaing di pasar internasional. Harga dari produk ini juga sangat kompetitif untuk pasar domestik dibandingkan dengan produk impor.

“Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen. Apalagi produk ini sudah mendapat sertifikat halal dari MUI,” tegasnya.

Mulyanto khawatir, kondisi ini akan menimpa produk Vaksin Merah Putih, karya inovasi anak bangsa, yang segera diluncurkan. Ketika produk massal Vaksin Merah Putih dilempar ke masyarakat pada awal tahun depan, ternyata pasarnya sudah jenuh dengan vaksin impor.

“Presiden Jokowi harus menyetop permainan mafia impor. Pemerintah jangan sampai kalah dan disandera mereka. Indonesia adalah negara berdaulat, masak kita didikte oleh produk impor,” imbuhnya.

Mulyanto menegaskan, logika dasar akal sehat ekonomi domestik adalah pemihakan kepada produk dalam negeri dan menjaga, agar pasar domestik tetap kondusif.

Dengan demikian diharapkan daya saing industri nasional dapat tumbuh serta menghasilkan efek ganda yang meluas dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ujungnya, defisit transaksi berjalan dapat ditekan serta devisa nasional dapat dihemat.

“Sementara, impor kita lakukan hanya pada saat darurat, dimana produk barang dan jasa tersebut langka di dalam negeri.  Sama sekali bukan karena kita hobby atau kecanduan produk impor,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...